SEWAKTU.com - Setelah berjuang menjalani persidangan pencemaran nama baik, akhirnya hasil akhir dari persidangan tersebut dimenangkan Johnny Depp.
Seperti dikutip Sewaktu.com dari lama Reuters, pengadilan memutuskan jika Johnny Depp berhak mendapatkan uang ganti rugi dari Amber Heard sebesar 15 juta dolar AS.
Dimana 15 juta dolar AS yang diterima Johnny Depp itu setara dengan 218 Miliar Rupiah. Sedangkan sang mantan istri hanya mendapatkan ganti rugi dari Depp sebesar 2 juta dolar AS.
Baca Juga: Demi Bisa Hamil Anak Travis Barker, Kourtney Kardashian Rela Telan Sperma Sang Suami Setiap Hari
Seperti diketahui sebelumnya, dimana Johnny Depp menuntut Amber Heard sebesar 50 juta dolar AS.
Ia mengatakan sang mantan istri menodai namanya ketika mengklaim dia adalah korban kekerasan domestik dalam artikel yang ditulisnya di The Washington Post.
Tak tinggal diam, Amber Heard balas menuntut 100 juta dolar AS, dan mengatakan jika Johnny Depp menodai namanya karena menyebutnya pembohong.
Dalam kesaksiannya, Depp membantah memukul Amber Heard atau perempuan lain dan mengatakan justru Amber Heard yang melakukan kekerasan dalam hubungan mereka.
"Para juri mengembalikan hidup saya. Saya sangat bersyukur," kata Depp yang menonton hasil vonis dari Inggris, dalam keterangan resmi.
"Yang terbaik akan datang dan babak baru akhirnya dimulai," imbuh dia, menambahkan dengan kalimat dalam bahasa latin "Veritas numquam perit. Kebenaran takkan mati."
Baca Juga: Drama Kanye West, Ngotot Ingin Balikan dengan Kim Kardashian, Kirim Satu Truk Mawar
Artikel Terkait
Terkait Pencemaran Nama Baik, Doddy Sudrajat Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Marissya Icha, Medina Zein : Jangan Bully, Saya Ibu Dua Anak
Selebgram Ayu Thalia Resmi jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Anak Ahok
Polisi Tetapkan dokter Richard Lee Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik