SEWAKTU.com - Tepat 5 hari lagi atau tanggal 8 Januari, pendaftaran akun SNPMB 2024 bagi siswa akan dibuka.
Akun tersebut diperlukan untuk mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru baik melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP 2024).
Dikutip dari situs resmi SNPMB, berikut adalah 7 persyaratan siswa yang eligible untuk mendaftar.
1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul.
2. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
4. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS.
5. Wajib mengunggah Portofolio bagi yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga.
6. Memiliki Kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
7. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
Siswa yang memenuhi syarat (eligible) untuk mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2024 dapat memilih program studi (prodi) di perguruan tinggi negeri (PTN) akademik, PTN vokasi, dan/atau perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN).
Baca Juga: Doa Saat Turun Hujan Agar Tidak Mendatangkan Banjir
Berdasarkan ketentuan tersebut, setiap siswa eligible dapat memilih dua prodi dari satu atau dua PTN. Jika memilih dua prodi, maka salah satu prodi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/SMK/MA asalnya.
Artikel Terkait
UU Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 34 Utamakan PNS Dibandingkan PPPK untuk Mengisi Jabatan Ini
Jadi Gambaran Buat PNS, Segini Besaran Gaji PNS Dengan Kenaikan 8 Persen Sesuai Dengan APBN 2024
CPNS 2024 Dibuka untuk 1 Juta Formasi, Ini 5 Jurusan Kuliah Paling Banyak Dibutuhkan
Pemerintah Bocorkan Kebijakan Pengangkatan Honorer Jadi PPPK dengan Masa Kerja 1-20 Tahun, Ada Syarat Usia!
Informasi CGP: 37.025 Guru Lulus Seleksi Tahap 2 Guru Penggerak Angkatan 10, Simak Informasinya!
Info Terbaru Penempatan Guru ASN PPPK hasil Seleksi 2023, Begini Bocoranya, Meski DRH Tuntas
Informasi PPG Daljab: Perhatikan Regulasi baru PPG Dalam Jabatan tahun 2024, Pastikan Masuk Kategori dan Memenuhi Persyaratan!