Jelang Pemilu 2024, PNS PPPK Jangan Lakukan Hal Ini Jika Tidak Ingin Terkena Sanksi Pemotongan Tunjangan, Hati-hati!

- Kamis, 4 Januari 2024 | 13:45 WIB
Jelang Pemilu 2024, PNS PPPK Jangan Lakukan Hal Ini Jika Tidak Ingin Terkena Sanksi Pemotongan Tunjangan, Hati-hati!
Jelang Pemilu 2024, PNS PPPK Jangan Lakukan Hal Ini Jika Tidak Ingin Terkena Sanksi Pemotongan Tunjangan, Hati-hati!

Berikut bentuk pelanggaran disiplin kategori sedang yaitu apabila ASN terlibat atau mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap partai politik atau bakal calon.

Kemudian apabila ASN melakukan pendekatan kepada parpol atau masyarakat sebagai bakal calon.

Artinya bagi para ASN termasuk PNS dan PPPK dilarang terlibat dalam kampanye bakal calon baik itu Capres, Caleg ataupun peserta pemilu lainnya.

Jika ketahuan melakukan pelanggaran disiplin sedang maka siap-siap terkena sanksi pemotongan tunjangan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X