SEWAKTU.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan lima jenis surat suara untuk Pemilu 2024.
Proses pendaftaran sebagai pengawas Tempat Pengambilan Suara (TPS) dimulai pada Selasa (2/1) untuk memastikan pelaksanaan pemungutan suara sesuai aturan.
Pengawas TPS berperan penting dalam memastikan keteraturan pemungutan suara di setiap TPS.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membentuk pengawas TPS melalui pengawas pemilu (Panwaslu) tingkat kecamatan.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Umumkan Pendaftaran CPNS 2024, 6 Tahapan Seleksi yang Harus Diketahui
Bawaslu RI menetapkan bahwa pengawas TPS harus terbentuk paling tidak 23 hari sebelum hari pemungutan suara.
Masa pendaftaran dan penerimaan berkas calon pengawas TPS Pemilu 2024 berlangsung pada 2-6 Januari 2024.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui Sekretariat Panitia Panwaslu Kecamatan masing-masing dengan membawa beberapa berkas seperti surat pendaftaran, fotokopi eKTP, pas foto, fotokopi ijazah pendidikan terakhir, daftar riwayat hidup, dan surat pernyataan.
Contoh formulir pendaftaran dapat diunduh melalui link berikut: Link Pendaftaran Pengawas TPS 2023.
Gaji pengawas TPS pada Pemilu 2024 telah diatur dalam Surat Menteri Keuangan No.5/2022.
Para pengawas TPS akan bertugas selama satu bulan, dimulai dari Januari 2022 hingga 21 Februari 2024.
sesuai dengan tanggal pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Gaji mereka berkisar antara Rp750.000 hingga Rp1.000.000.
Segera daftar dan raih pengalaman menjadi bagian pengawasan Pemilu 2024!.***
Artikel Terkait
9 Istilah yang Wajib Diketahui Siswa Sebelum Mengikuti SNPMB 2024, Wajib Ingat dan Catat Agar Tak Keliru!
Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka, 6 Perbedaan CPNS dan PPPK yang Wajib Kamu Ketahui
Jelang Pemilu 2024, PNS PPPK Jangan Lakukan Hal Ini Jika Tidak Ingin Terkena Sanksi Pemotongan Tunjangan, Hati-hati!
Karina aespa Pilih Jadi Wajah Baru Converse Korea'Create Next, Nothing’s Wrong' Bersama Vogue Korea
Memulai Petualangan Anda dengan Arduino Uno, Tutorial Sederhana untuk Pemula
Gempa Banten Guncang Sukabumi, 4 Rumah Rusak Akibat Gempa M 5,9, Warga Dapat Bantuan Darurat
Mengenal Lebih Dekat Ashel, Member JKT 48 yang Miliki Paras Begitu Cantik