Apakah Bisa Daftar KIP Kuliah Walaupun Tidak Terdaftar di DTKS? Segera Urus Dokumen Ini!

- Rabu, 17 Januari 2024 | 13:39 WIB
Apakah Bisa Daftar KIP Kuliah Walaupun Tidak Terdaftar di DTKS? Segera Urus Dokumen Ini!
Apakah Bisa Daftar KIP Kuliah Walaupun Tidak Terdaftar di DTKS? Segera Urus Dokumen Ini!

SEWAKTU.com - Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah bantuan pendidikan dari pemerintah untuk lulusan SMA sederajat yang mempunyai potensi akademik akan tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

KIP Kuliah merupakan program yang membantu mahasiswa dalam pembiayaan biaya kuliah dan uang saku sampai lulus.

Bantuan KIP Kuliah bisa diterima oleh mahasiswa yang diterima di universitas melalui jalur SNBP, SNBT, ujian mandiri perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Bantuan yang diberikan berupa biaya hidup dan bantuan biaya pendidikan yang diberikan sesuai dengan masa studi jenjang yang dipilih.

Baca Juga: Ketahui Sinopsis Film The Beekeeper dengan Aksi Jason Statham dalam Misi Balas Dendam Hadir di Bioskop!

Jenjang S1/D4 diberikan selama 8 semester, D3 6 semester, D2 4 semester, dan D1 untuk 1 semester.

Salah satu syarat untuk mengajukan KIP Kuliah adalah memiliki potensi akademik yang bagus dan berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Kemudian, terdapat juga kriteria ekonomi yang menjadi persyaratan untuk mengajukan KIP Kuliah.

Salah satu kriteria ekonomi yang diperbolehkan untuk mendaftar KIP Kuliah adalah berasal dari keluarga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Lalu jika tidak terdaftar dalam DTKS apakah siswa bisa mendaftar KIP Kuliah?

Baca Juga: Libra, Scorpio, dan Sagitarius Penuh Momen Romantis, Beginilah Ramalan Zodiak Rabu 17 Januari 2024!

Melansir dari akun Instagram @sahabat.kipkuliah, siswa yang belum terdaftar di DTKS akan tetapi ingin mengajukan KIP Kuliah, mereka tetap bisa mendaftar.

Akan tetapi, siswa harus segera menyiapkan dokumen penting jika memang tidak terdaftar di DTKS.

Siswa bisa melampirkan dokumen berupa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) pada saat mengajukan KIP Kuliah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X