Pengumuman Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 dan Rincian Formasinya, Simak Selengkapnya!

- Rabu, 17 Januari 2024 | 13:49 WIB
Pengumuman Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 dan Rincian Formasinya, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 dan Rincian Formasinya, Simak Selengkapnya!

Pengusulan tersebut harus disampaikan kepada Kementerian PANRB melalui aplikasi formasi elektronik (e-formasi).

Terkait jadwal pelaksanaan rekrutmen CASN 2024, Aba menjelaskan direncanakan akan digelar dan jika memungkinkan dapat dilakukan paling banyak 3 kali dalam satu tahun.

"Untuk tahap pertama pelaksanaan rekrutmen CASN 2024 yang terdiri dari seleksi CPNS dan PPPK, dilaksanakan pada bulan Mei 2024, dan untuk tahap pertama diharapkan semua K/L/D dapat memasukkan data dalam platform digital," jelas Aba, Rabu (10/1).

"Ini ditargetkan nanti bulan Mei sudah dilakukan tes, dan jika belum masih kosong lagi, masih bisa tes di berikutnya," imbuhnya.

Baca Juga: Syarat Masuk Sekolah Tinggi Sandi Negara atau Poltek SSN, Lulus Jadi CPNS

Berikut ini adalah jadwal seleksi CPNS tahun 2024:

- Pengumuman: 1 Maret - 31 Maret 2024
- Pendaftaran: 1 April - 15 April 2024
- Verifikasi administrasi: 16 April - 12 Mei 2024
- Pengumuman hasil verifikasi administrasi: 13 Mei - 16 Mei 2024
- Seleksi kompetensi dasar (SKD): 17 Mei - 24 Juni 2024
- Pengumuman hasil SKD: 25 Juni - 28 Juni 2024
- Seleksi kompetensi bidang (SKB): 29 Juni - 31 Juli 2024
- Pengumuman hasil SKB: 1 Agustus - 5 Agustus 2024
- Pengumuman kelulusan akhir: 6 Agustus 2024

Pendaftaran CPNS

Pendaftaran CPNS tahun 2024 akan dilakukan secara online melalui portal SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara). Calon pelamar dapat mendaftar mulai tanggal 1 April 2024.

CPNS: 207.247 Posisi
PPPK: 221.936 Posisi

Instansi Daerah

CPNS: 483.575
PPPK: 1.383.758

- Guru: 419.146
- Tenaga Kesehatan: 417.196
- Tenaga Teknis: 547.416.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X