Meski Gagal Diangkat Jadi PPPK, MenPAN RB Beri Jaminan Nasib Tenaga Honorer Aman Lewat SE Ini

- Senin, 22 Januari 2024 | 16:57 WIB
Meski Gagal Diangkat Jadi PPPK, MenPAN RB Beri Jaminan Nasib Tenaga Honorer Aman Lewat SE Ini.
Meski Gagal Diangkat Jadi PPPK, MenPAN RB Beri Jaminan Nasib Tenaga Honorer Aman Lewat SE Ini.

Bahkan, pemerintah akan memberikan kuota formasi sebanyak 80 persen untuk eks THK II dan tenaga honorer yang gagal diangkat jadi PPPK sebelumnya.

Sedangkan, kuota sebesar 20 persen akan diberikan untuk formasi umum.

Itulah informasi mengenai jaminan nasib tenaga honorer diberikan MenPAN RB lewat SE bagi yang gagal diangkat jadi PPPK.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X