Baca Juga: Media Asing Kembali Ulas Pemilu RI 2024 dan Prabowo Subianto Disebut Berpotensi Menang
Apabila PP kenaikan gaji diterbitkan sebelum waktu pencairan gaji di bulan Februari.
Maka, PNS diperkirakan akan mendapatkan kenaikan gaji dengan besaran sebagai berikut:
Golongan I A: Dari Rp1.684.800 – Rp2.522.664
Golongan I B: Dari Rp1.840.860 – Rp2.670.732
Golongan I C: Dari Rp1.918.728 – Rp2.783.700
Golongan I D: Dari Rp1.999.944 – Rp2.901.420
Golongan II A: Dari Rp2.183.976 – Rp3.643.488
Golongan II B: Dari Rp2.385.072 – Rp3.797.604
Golongan II C: Dari Rp2.485.944 – Rp3.958.200
Golongan II D: Dari Rp2.591.136 – Rp4.125.600
Golongan III A: Dari Rp2.785.752 – Rp4.575.312
Golongan III B: Dari Rp2.903.580 – Rp4.768.848
Golongan III C: Dari Rp3.026.484 – Rp4.970.592
Golongan III D: Dari Rp3.154.464 – Rp5.180.760
Golongan IV A: Dari Rp3.287.844 – Rp5.400.000
Artikel Terkait
Prestasi Luar Biasa Berhasil Ditorehkan Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Dalam Penghargaan Indonesia Green Awards 2024
Sinopsis Film The Foreigner, Kisah Perjuangan Jackie Chan Mengungkap Keadilan untuk Putrinya!
Sinopsis Film Destination Wedding, Munculnya Kisah Cinta yang Unik dari Keanu Reeves dan Winona Ryder!
Singgung Etika dan Moral Presiden Berpihak, Nusron Wahid: Dulu Kenapa Tidak Dipermasalahkan?
Pasar Pharaa Sentani Jadi Tempat Pertama yang Dikunjungi Gibran Rakabuming Raka Saat Sampai di Jayapura
Positif untuk Indonesia, Media Asing Sebut Prabowo Subianto Bisa Menang Satu Putaran di Pilpres 2024
Media Asing Kembali Ulas Pemilu RI 2024 dan Prabowo Subianto Disebut Berpotensi Menang