Golongan IV B: Dari Rp3.426.948 – Rp5.628.420
Golongan IV C: Dari Rp3.571.884 – Rp5.866.452
Golongan IV D: Dari Rp3.722.976 – Rp6.114.636
Golongan IV E: Dari Rp3.880.548 – Rp6.373.296
Itulah estimasi gaji PNS setelah mengalami kenaikan sebesar 8 persen dari PP Nomor 15 Tahun 2019.***
Artikel Terkait
Prestasi Luar Biasa Berhasil Ditorehkan Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Dalam Penghargaan Indonesia Green Awards 2024
Sinopsis Film The Foreigner, Kisah Perjuangan Jackie Chan Mengungkap Keadilan untuk Putrinya!
Sinopsis Film Destination Wedding, Munculnya Kisah Cinta yang Unik dari Keanu Reeves dan Winona Ryder!
Singgung Etika dan Moral Presiden Berpihak, Nusron Wahid: Dulu Kenapa Tidak Dipermasalahkan?
Pasar Pharaa Sentani Jadi Tempat Pertama yang Dikunjungi Gibran Rakabuming Raka Saat Sampai di Jayapura
Positif untuk Indonesia, Media Asing Sebut Prabowo Subianto Bisa Menang Satu Putaran di Pilpres 2024
Media Asing Kembali Ulas Pemilu RI 2024 dan Prabowo Subianto Disebut Berpotensi Menang