Berapa Minimal Gaji Orangtua buat Daftar KIP Kuliah 2024? Cari Tahu Yuk Disini!

- Sabtu, 27 Januari 2024 | 14:32 WIB
Berapa Minimal Gaji Orangtua buat Daftar KIP Kuliah 2024? Cari Tahu Yuk Disini!
Berapa Minimal Gaji Orangtua buat Daftar KIP Kuliah 2024? Cari Tahu Yuk Disini!

SEWAKTU.com - Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bisa digunakan siswa kelas 12 untuk meringankan biaya kuliah.

KIP kuliah dibuka bersamaan dengan rangkaian Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024.

Siswa bisa mendapatkan bantuan biaya pendidikan dan uang saku untuk kuliah di kampus negeri maupun swasta.

Salah satu syarat penting pendaftaran KIP Kuliah adalah mencantumkan besaran gaji orangtua atau wali.

Baca Juga: 15 Jurusan Langka dan Hanya ada di IPB dengan Akreditasi A dan Unggul, Apa Saja?

Lalu berapa minimal gaji orangtua buat daftar KIP Kuliah 2024?

Jika melansir Pedoman Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah - KIP Kuliah Merdeka 2024, calon peserta KIP Kuliah wajib membuktikan keterbatasan ekonomi yakni:

1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

3. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kalau calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

Hal ini dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X