Adapun besaran gaji PPPK jika kenaikan gaji 8 persen sudah direalisasikan adalah
Golongan I: Rp1.938.492 - Rp2.901.096
Golongan II: Rp2.117.016 - Rp3.071.412
Golongan III: Rp2.206.656 - Rp3.201.336
Golongan IV: Rp2.299.860 Rp3.336.768
Golongan V Rp2.511.648 -Rp4.190.076
Golongan VI: Rp2.742.876 - Rp4.367.314
Baca Juga: TERBARU! Ini Progres Penetapan Nomor Induk Pegawai CPNS dan PPPK Tahun Anggaran 2023 dari BKN
Golongan VII: Rp2.858.976 - Rp4.552.092
Golongan VIII: Rp2.979.828 - Rp4.744.548
Golongan IX Rp3.203.820 - Rp5.261.760
Golongan X Rp3.339.252 - Rp5.484.240
Golongan XI: Rp3.339.252 - Rp5.484.240
Golongan XII: Rp3.627.720 - Rp5.958.144
Golongan XIII: Rp3.781.188 - Rp6.210.108
Artikel Terkait
List Fight Scene Paling Epic Yang Ada di One Piece! Apa Saja Ya?
Mengapa Ya Desain Karakter dalam Anime One Piece Itu Aneh? Ini Alasannya!
5 Game Puzzle Adventure yang Paling Bikin Kita Mikir, Ayo Pecahkan!
Ajib! Studio Musik dan Animasi Berkedok Studio Game? Ini Dia Riot Games!
Mengungkap Rahasia Kesuksesan BSI, Laba Meningkat 33% dan Kinerja yang Luar Biasa
Bawa Teknologi Skincare Canggih untuk Kulit Idaman, Bening Klinik Buka Cabang di Cirebon
Hadirkan Alim Ulama dan Habaib, Darajat Bakti Purnama Gelar Istighosah demi Kelancaran Pemilu