Berikut adalah gaji PPPK terbaru sesuai peraturan tahun 2024 yang sudah ditandatangani dan ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: TERBARU! Ini Progres Penetapan Nomor Induk Pegawai CPNS dan PPPK Tahun Anggaran 2023 dari BKN
Golongan I Rp1.938.500 - Rp2.900.900
Golongan II Rp2.116.900 - Rp3.071.200
Golongan III Rp2.206.500 - Rp3.201.200
Golongan IV Rp2.299.800 - Rp3.336.600
Golongan V Rp2.511.500 - Rp4.189.900
Golongan VI Rp2.742.800 - Rp4.367.100
Golongan VII Rp2.858.800 - Rp4.551.800
Golongan VIII Rp2.979.700 - Rp4.744.400
Golongan IX Rp3.203.600 - Rp5.261.500
Golongan X Rp3.339.100 - Rp5.484.000
Golongan XI Rp3.480.300 - Rp5.716.000
Golongan XII Rp3.627.500 - Rp5.957.800
Golongan XIII Rp3.781.000 - Rp6.209.800
Golongan XIV Rp3.940.900 - Rp6.472.500
Artikel Terkait
5 Game Puzzle Adventure yang Paling Bikin Kita Mikir, Ayo Pecahkan!
Ajib! Studio Musik dan Animasi Berkedok Studio Game? Ini Dia Riot Games!
Mengungkap Rahasia Kesuksesan BSI, Laba Meningkat 33% dan Kinerja yang Luar Biasa
Bawa Teknologi Skincare Canggih untuk Kulit Idaman, Bening Klinik Buka Cabang di Cirebon
Hadirkan Alim Ulama dan Habaib, Darajat Bakti Purnama Gelar Istighosah demi Kelancaran Pemilu
Teuku Ryan Langsung Bereaksi Saat Tau Ria Ricis Gugat Cerai Hingga Beginilah Ryan & Ricis Hari ini
TERBARU! Ini Progres Penetapan Nomor Induk Pegawai CPNS dan PPPK Tahun Anggaran 2023 dari BKN