Jelajah Keindahan Lembah Bada, Pesona Alam dan Megalitik Misterius di Sulawesi Tengah

- Kamis, 5 September 2024 | 20:10 WIB
Lembah Bada Taman Nasional Lore Lindu. (Foto/Muhamad Rifqy Alvanza.)
Lembah Bada Taman Nasional Lore Lindu. (Foto/Muhamad Rifqy Alvanza.)

Patung ini adalah yang terbesar di Lembah Bada, dengan tinggi mencapai 4,5 meter.

"Palindo" berarti "si penghibur," namun tidak ada catatan sejarah yang menjelaskan apakah patung ini benar-benar memiliki fungsi tersebut. Ekspresi wajahnya sederhana namun penuh teka-teki.

Langke Bulawa

Salah satu patung megalitik yang lebih kecil, namun menampilkan ukiran yang lebih detail. Patung ini memiliki bentuk yang lebih kompleks dibandingkan dengan patung lainnya dan tampaknya dihiasi dengan ornamen yang menyerupai perhiasan atau pakaian.

Tadulako

Patung ini dipercaya sebagai simbol dari seorang pemimpin atau prajurit dalam masyarakat kuno. Seperti patung lainnya, interpretasi ini berdasarkan legenda lokal, tanpa bukti arkeologis yang jelas.

Baca Juga: HTM Hanya 30 Ribu! DeVoyage Bogor Tawarkan Sensasi Wisata Eropa Mini di Tengah Keindahan Kota Hujan

Misteri dan Spekulasi

Asal-usul patung-patung ini masih menjadi bahan spekulasi di kalangan arkeolog.

Beberapa teori menyebutkan bahwa patung-patung ini mungkin digunakan dalam ritual keagamaan, pemujaan leluhur, atau sebagai simbol kekuasaan dalam masyarakat kuno.

Namun, karena minimnya bukti tertulis, kebanyakan dari teori-teori ini masih berupa dugaan.

Penemuan patung-patung ini telah menarik perhatian para peneliti internasional, namun penelitian di Lembah Bada masih relatif sedikit.

Banyak arkeolog yang yakin bahwa patung-patung ini mungkin merupakan bagian dari jaringan budaya megalitik yang lebih luas yang pernah ada di wilayah Indonesia.

Baca Juga: Lokasi Strategis di Tengah Kota Solo, Monoloog Hotel Punya Konsep Modern dengan Gaya Minimalis yang Apik

Warisan Budaya dan Kehidupan Masyarakat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X