Gak Nyangka Liburan Bisa Semurah Ini! Simak Panduan dan Rute Lengkap Backpacker ke Way Kambas Lampung

- Sabtu, 12 Juli 2025 | 16:22 WIB
Ilustrasi liburan backpaker ke Taman Nasional Way Kambas. (Foto/Instagram.)
Ilustrasi liburan backpaker ke Taman Nasional Way Kambas. (Foto/Instagram.)

SEWAKTU.com — Punya rencana backpacker-an sama teman untuk berlibur ke Way Kambas? Cek panduan rute dan biaya lengkapnya disini!

Bagi kamu para pencinta petualangan yang ingin menjajal sensasi melihat gajah secara langsung di habitatnya, Way Kambas di Lampung bisa menjadi destinasi wisata yang ideal.

Tak perlu merogoh kocek dalam-dalam, perjalanan ala backpacker ke Taman Nasional Way Kambas bisa dilakukan dengan biaya terjangkau dan rute yang relatif mudah.

Perjalanan dimulai dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Baca Juga: Penataan Puncak Resmi Dimulai, Rudy Susmanto Komitmen Wujudkan Kawasan Wisata Tertib dan Asri

Tersedia dua pilihan kapal: kapal reguler dengan tarif Rp22.500 dan waktu tempuh sekitar dua jam, atau kapal ekspres dengan durasi satu jam seharga Rp85.000.

Penumpang juga bisa menikmati kenyamanan ruang ber-AC di kapal dengan menambahkan biaya Rp15.000.

Setibanya di Bakauheni, perjalanan dilanjutkan dengan naik bus Damri menuju Lampung Timur.

Namun, jadwal keberangkatan Damri cukup terbatas, hanya tersedia pukul 05.00, 07.00, 13.00, dan 15.00 WIB.

Pilihlah bus dengan rute ke Terminal atau Pool Bus Way Jepara dengan tarif sekitar Rp45.000 dan waktu perjalanan sekitar tiga jam.

Baca Juga: Tas Hermes Birkin Pertama Pecahkan Rekor Dunia, Terjual Rp163 Miliar di Lelang Sotheby’s

Dari Way Jepara, pengunjung bisa melanjutkan ke kawasan Way Kambas menggunakan mobil sewaan yang dilengkapi sopir.

Biaya sewa mobil tersebut sebesar Rp250.000 per mobil, kapasitas tujuh orang. Jika dibagi rata, ongkos per orang hanya sekitar Rp35.000.

Alternatif lain, ojek lokal juga tersedia dengan tarif sekitar Rp30.000.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X