Cek Penerima Bansos Secara Mandiri
Tak hanya petugas, masyarakat pun kini bisa ikut mengawasi.
Melalui layanan daring yang terhubung ke SIKS-NG seperti portal Dinas Sosial daerah atau aplikasi lokal seperti Gowakab (Kabupaten Gowa warga dapat mengecek status penerimaan bansos secara mandiri.
Cukup siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pilih menu “Cek Penerima Bansos”.
Jika nama belum terdaftar, masyarakat bisa mengajukan pembaruan data melalui perangkat desa atau kelurahan.
Langkah sederhana ini membantu masyarakat berperan aktif dalam menjaga akurasi data bantuan sosial.
Sistem yang Dinamis dan Adaptif
Kelebihan lain dari SIKS-NG adalah kemampuannya memantau perubahan kondisi sosial ekonomi warga.
Misalnya, jika ada keluarga yang kini sudah mandiri secara ekonomi, datanya bisa diperbarui agar tidak lagi tercantum sebagai penerima bantuan.
Sebaliknya, warga yang mengalami penurunan pendapatan dapat diusulkan kembali melalui mekanisme verifikasi dan validasi lokal.
Basis Kebijakan Sosial yang Berbasis Data
Integrasi SIKS-NG dengan DTSEN menjadikan sistem ini sebagai fondasi utama kebijakan sosial nasional.
Data yang dihasilkan bukan hanya untuk menyalurkan bantuan, tetapi juga menjadi dasar bagi program-program pemberdayaan masyarakat, pembangunan ekonomi, hingga intervensi sosial berbasis bukti (data-driven policy).
Baca Juga: Tahapan Terakhir TKA 2025, Jangan Anggap Remeh Gladi Bersih!
Sinergi Pusat dan Daerah
Artikel Terkait
Perceraian Raisa dan Hamish Daud Terdaftar di PA Jaksel
7 Tempat Wisata Boyolali 2025 yang Lagi Viral dan Wajib Dikunjungi
Liburan Seru ke Boyolali, Tujuh Destinasi Alam Ini Paling Hits di Tahun 2025
Hidden Gem Boyolali 2025, Ada Spot Alam dari Puncak Merapi hingga Indrokilo
Tahapan Terakhir TKA 2025, Jangan Anggap Remeh Gladi Bersih!
Menjelang TKA 2025, Inilah Tahap Gladi Bersih yang Tak Boleh Dilewatkan
Sebelum Ujian TKA 2025, Ini Cara Biar Nggak Kaget di Hari H!