Pengumuman Hasil TKA SMA 2025 Dijadwalkan Januari 2026

- Selasa, 11 November 2025 | 15:39 WIB
Siswa SMA mengikuti Tes Kompetensi Akademik (TKA) 2025 di ruang ujian berbasis komputer. Foto: Ilustrasi AI (Sewaktu,.com)
Siswa SMA mengikuti Tes Kompetensi Akademik (TKA) 2025 di ruang ujian berbasis komputer. Foto: Ilustrasi AI (Sewaktu,.com)

Mengacu pada Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025, sertifikat hasil TKA wajib mencantumkan:

  • Nomor sertifikat hasil TKA
  • Identitas sekolah asal dan pelaksana
  • Nama lengkap peserta
  • Tempat dan tanggal lahir
  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Nilai dan kategori capaian
  • Tanggal penerbitan

Kemendikdasmen juga menyediakan opsi terjemahan sertifikat ke bahasa asing bagi peserta yang membutuhkan dokumen tersebut untuk keperluan akademik di luar negeri.

Baca Juga: Kapan Hasil TKA SMA 2025 Diumumkan? Ini Jadwal Resminya

Pemantauan Hasil dan Pengumuman

Pengumuman hasil TKA akan dilakukan secara terpusat melalui sistem daring (online) yang disediakan oleh Kemendikdasmen.

Peserta dapat mengakses hasil ujian melalui laman resmi atau platform sekolah, menggunakan data identitas seperti NISN dan tanggal lahir.

Kemendikdasmen mengingatkan seluruh peserta agar tidak mudah percaya terhadap informasi tidak resmi yang beredar di media sosial.

Seluruh jadwal dan data nilai hanya dapat dipastikan melalui sumber resmi pemerintah.

Baca Juga: Menanti Hasil TKA SMA 2025: Jadwal, Nilai, dan Sertifikat

Imbauan Resmi Kemendikdasmen

Juru bicara Kemendikdasmen menyampaikan bahwa pelaksanaan TKA 2025 berjalan lancar di seluruh provinsi.

"Seluruh tahapan TKA telah selesai sesuai jadwal. Saat ini tim teknis sedang melakukan sinkronisasi data untuk memastikan hasil yang valid dan akurat,” ujarnya melalui rilis resmi, Senin (10/11/2025).

Dengan selesainya seluruh rangkaian Tes Kompetensi Akademik SMA 2025, peserta kini tinggal menantikan hasil akhir yang akan diumumkan pada Januari 2026.

Kemendikdasmen mengimbau seluruh peserta untuk menjaga akses ke akun sekolah dan portal resmi guna memantau hasil secara tepat waktu.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X