lifestyle

Pemerintah Bocorkan Kebijakan Pengangkatan Honorer Jadi PPPK dengan Masa Kerja 1-20 Tahun, Ada Syarat Usia!

Rabu, 3 Januari 2024 | 13:48 WIB
Pemerintah Bocorkan Kebijakan Pengangkatan Honorer Jadi PPPK dengan Masa Kerja 1-20 Tahun, Ada Syarat Usia!

Baca Juga: Jadi Gambaran Buat PNS, Segini Besaran Gaji PNS Dengan Kenaikan 8 Persen Sesuai Dengan APBN 2024

Hingga saat ini, belum ada kabar resmi dari pemerintah terkait kapan honorer akan diangkat menjadi PPPK.

Kabarnya, pemerintah saat ini masih menyusun PP Manajemen ASN yang merupakan aturan turunan dari UU ASN 2023.

Namun berdasarkan UU ASN 2023, penataan tenaga honorer wajib diselesaikan paling lambat pada Desember 2024.

Itulah informasi terkait kebijakan pengangkatan honorer jadi PPPK dengan masa kerja 1-20 tahun.***

Halaman:

Tags

Terkini