SEWAKTU.com - DPR minta pemerintah wajib mengangkat golongan tenaga honorer menjadi PPPK tanpa tes.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Junimart Girsang selaku Wakil Ketua Komisi II DPR.
Junimart Girsang mengungkap pengangkatan menjadi PPPK tanpa tes wajib diberlakukan untuk tenaga honorer dengan golongan tertentu.
Dikutip dari Instagram @dpr_ri pada Rabu, 3 Januari 2024, Junimart Girsang meminta golongan tenaga honorer yang bekerja lebih dari lima tahun diangkat menjadi PPPK tanpa tes.
Bahkan, pemerintah dan DPR kabarnya telah menyetujui usulan bahwa tenaga honorer yang bekerja lebih dari lima tahun akan diangkat menjadi PPPK tanpa tes.
"Sebelumnya telah kita sepakati bahwa honorer yang sudah bekerja lima tahun berturut-turut tanpa putus wajib diangkat menjadi PPPK, tanpa syarat," ujar Junimart.
Namun, DPR juga mengatakan bahwa golongan tenaga honorer tersebut wajib lolos verifikasi dan validasi yang membenarkan bahwa mereka telah bekerja lebih dari lima tahun.
Diketahui, banyak ditemukan tenaga honorer yang telah bekerja lebih dari lima tahun namun tidak terdata dalam BKN.
Sehingga, DPR meminta agar BKN dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit verifikasi dan validasi data tenaga honorer.
Hal tersebut juga dilakukan dengan tujuan menghindari adanya mafia tenaga honorer dalam pengangkatan menjadi PPPK.
Baca Juga: Doa Saat Turun Hujan Agar Tidak Mendatangkan Banjir
Pengangkatan menjadi PPPK tanpa tes menjadi sebuah penghargaan untuk golongan tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Jumlah tenaga honorer yang sangat banyak membuat Junimart khawatir dengan adanya tahap tes dalam pengangkatan menjadi PPPK.