lifestyle

Lulusan Pendidikan D3 PPPK Masuk Golongan Berapa? Golongan VII Dapat Gaji Rp2,8 Juta - Rp4,5 Juta

Kamis, 1 Februari 2024 | 15:45 WIB
Lulusan Pendidikan D3 PPPK Masuk Golongan Berapa? Golongan VII Dapat Gaji Rp2,8 Juta - Rp4,5 Juta.

Berikut adalah gaji PPPK terbaru sesuai peraturan tahun 2024 yang sudah ditandatangani dan ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: TERBARU! Ini Progres Penetapan Nomor Induk Pegawai CPNS dan PPPK Tahun Anggaran 2023 dari BKN

Golongan I Rp1.938.500 - Rp2.900.900

Golongan II Rp2.116.900 - Rp3.071.200

Golongan III Rp2.206.500 - Rp3.201.200

Golongan IV Rp2.299.800 - Rp3.336.600

Golongan V Rp2.511.500 - Rp4.189.900

Golongan VI Rp2.742.800 - Rp4.367.100

Golongan VII Rp2.858.800 - Rp4.551.800

Golongan VIII Rp2.979.700 - Rp4.744.400

Golongan IX Rp3.203.600 - Rp5.261.500

Golongan X Rp3.339.100 - Rp5.484.000

Golongan XI Rp3.480.300 - Rp5.716.000

Golongan XII Rp3.627.500 - Rp5.957.800

Golongan XIII Rp3.781.000 - Rp6.209.800

Golongan XIV Rp3.940.900 - Rp6.472.500

Halaman:

Tags

Terkini