Topik : Wacana
Subtopik : Ide Pokok dan Simpulan
Level Kognitif : HOTS
Teks ini digunakan untuk menjawab soal berikut.
(1) Beberapa negara kini melaporkan adanya penyusutan populasi. (2) Laporan tersebut datang dari Tiongkok dan beberapa negara lain, seperti Korea Selatan dan Jepang. (3) Setelah ditelusuri, hal itu karena warga negara, khususnya para wanita, enggan menikah serta memiliki atau membesarkan anak.
(4) Dilihat dari ranah psikologi, ada banyak faktor yang bisa membuat wanita enggan menikah dan memiliki anak. (5) Banyaknya tuntutan dan stigma pada wanita untuk menjadi ideal sesuai dengan standar sosial adalah salah satunya. (6) Itulah yang selanjutnya membuat wanita mungkin merasa terkekang karena mereka harus melakukan berbagai hal sesuai dengan tuntutan sosial. (7) Alhasil, pada era modern yang sarat akan keterbukaan informasi dan ruang berpendapat, makin banyak wanita yang justru memilih untuk tidak menikah dan mempunyai anak dengan alasan agar mereka bisa mendapatkan kebebasan yang penuh. (8) Selain faktor psikologis, makin sulitnya tantangan untuk membesarkan anak, terlebih di kota besar, juga menjadi penyebab lain yang membuat wanita enggan menikah dan memiliki anak. (9) Tantangan itu tidak hanya berpusat pada hal-hal materiel (seperti biaya) saja, tetapi juga pada masalah menjaga anak dari pergaulan bebas.
Jayanti, I S. (2022). Semakin Banyak Wanita Memilih Tidak Menikah-Punya Anak. Diambil 9 Januari 2023 dari
https://www.hariansib.com/detail/Headlines/Semakin-Banyak-Wanita-Memilih-Tidak-Menikah-Punya-Anak/all.
3. Kalimat (8) dan (9) dalam teks tersebut mengandung hubungan ….
A. contoh
B. sebab akibat
C. penjelasan
D. penambahan
E. perincian
Topik: Wacana
Subtopik: Ide Pokok dan Simpulan
Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Sahkan 5 Perda, Mulai dari Perda BUMD Sampai Gender
Bacalah teks berikut ini untuk menjawab soal nomor 1—3!
Data Catatan Tahunan tentang kekerasan terhadap perempuan yang dirilis Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menunjukkan jumlah laporan kekerasan pada 2018 mencapai 406.178 kasus, naik 16,5% dibanding jumlah laporan pada 2017 yang berjumlah 392.610 kasus. Mariana Amirrudin, Komisioner Komnas Perempuan menyatakan bahwa pola kekerasan yang terjadi masih sama, yakni paling tinggi di ranah personal atau ranah privat, ranah yang paling dianggap tabu untuk diungkap di ruang publik atau politik dari 13.568 laporan yang dianalisis oleh Komnas Perempuan, kekerasan dalam ranah privat yang mencakup hubungan dalam keluarga (KDRT) dan dalam hubungan pribadi seperti pacaran memiliki risiko yang besar dengan jumlah kasus mencapai 71 persen atau 9.637 kasus.
Di antara kasus kekerasan seksual dalam ranah privat, jenis kekerasan yang paling banyak terjadi adalah inses, perkosaan, pencabulan, persetubuhan, eksploitasi seksual, dan perkosaan dalam perkawinan. Komnas Perempuan mencatat angka inses pada 2018 berjumlah 1.071, turun dibanding 2017 yang mencapai 1.210. Namun, yang harus diperhatikan adalah pelaku yang kebanyakan adalah ayah kandung, ayah tiri, atau paman yang menyasar anak perempuan. Hal tersebut memprihatinkan karena orang yang sangat dekat dan dianggap sebagai pelindung atau penanggung jawab keluarga justru menjadi ancaman bagi anak. Komnas Perempuan juga mendapati temuan yang menunjukkan peningkatan laporan kasus perkosaan dalam perkawinan pada 2018 sejumlah 195 kasus dibanding tahun sebelumnya yang berjumlah 172 kasus. Peningkatan laporan ini disebabkan oleh meningkatnya keberanian korban untuk melaporkan kasus. Hal ini juga menunjukkan bahwa ada kesadaran korban bahwa pemaksaan hubungan seksual dalam perkawinan merupakan pemerkosaan yang bisa ditindaklanjuti sesuai koridor hukum.