SEWAKTU.com – Tahukah kamu bahwa di tahun 2025 ada 27 hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah? Tapi menariknya, dari sekian banyak itu, 1 Oktober tidak termasuk di dalamnya.
Padahal, tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila, momen bersejarah yang lahir dari peristiwa kelam G30S/PKI.
Fakta ini sering membuat masyarakat bertanya-tanya: “Kenapa 1 Oktober bukan tanggal merah?” Mari kita ulas sejarah, makna, dan alasan pemerintah di balik keputusan ini.
Baca Juga: 1 Oktober Diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila, Apa Alasannya?
Tidak Ada Libur Nasional di Bulan Oktober
Mengacu pada SKB 3 Menteri Nomor 1017, Nomor 2, dan Nomor 2 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, tidak ada satu pun libur nasional di bulan Oktober.
Dengan kata lain, 1 Oktober 2025 jatuh pada hari Rabu tetap masuk kerja/sekolah. Selama bulan ini, masyarakat hanya bisa menikmati libur akhir pekan.
Namun, bukan berarti Hari Kesaktian Pancasila kehilangan makna. Sebaliknya, tanggal ini tetap diperingati dengan upacara resmi di berbagai instansi pemerintahan, sekolah, hingga komunitas masyarakat.
Latar Belakang Hari Kesaktian Pancasila
Sejarah bangsa mencatat bahwa pada 30 September 1965, tujuh perwira TNI AD diculik dan dibunuh dalam sebuah tragedi berdarah yang dikenal dengan Gerakan 30 September/PKI.
Keesokan harinya, 1 Oktober, pemerintah berhasil menumpas gerakan tersebut dan menegaskan bahwa Pancasila tetap kokoh sebagai dasar negara. Dari sinilah peringatan Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan.
Sejak 1967, setiap 1 Oktober selalu diperingati dengan upacara bendera, baik di tingkat pusat maupun daerah. Lokasi pusat peringatan ada di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, yang menjadi saksi bisu tragedi 1965.
Baca Juga: Kenapa 1 Oktober Bukan Libur Nasional? Ini Penjelasan dan Fakta Resmi dari Pemerintah
Makna Kesaktian dalam Pancasila