SEWAKTU.com - Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mengumumkan pembukaan 3.003 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kependidikan Sekolah Rakyat.
Pengumuman diterbitkan pada Kamis (4/12/2025) dan langsung menjadi perhatian luas para tenaga pendidikan.
Kemensos menyebut bahwa ribuan formasi tersebut disusun berdasarkan kebutuhan riil satuan pendidikan dan layanan asrama.
Setiap formasi telah dipetakan sesuai kualifikasi pendidikan, lokasi penempatan, serta kebutuhan operasional di lingkungan Sekolah Rakyat.
Baca Juga: Peluang Besar! 3.003 Formasi PPPK Sekolah Rakyat Dibuka Kemensos, Apakah Posisi Kamu Termasuk?
Rincian Formasi dan Tugas Jabatan
Dalam keterangannya, Kemensos menjelaskan sejumlah tugas yang akan diemban oleh para calon PPPK.
1. Wali Asuh – Penata Layanan Operasional
Tugasnya mencakup pengasuhan, pendampingan, dan pembinaan peserta didik, termasuk memantau perkembangan akademik, emosional, sosial, serta perilaku siswa sesuai aturan yang berlaku.
2. Wali Asrama – Penata Layanan Operasional
Bertugas menyusun rencana kegiatan pembinaan di asrama, mengawasi aktivitas siswa, menanamkan kemandirian, serta menegakkan tata tertib dan kedisiplinan.
3. Operator Sekolah – Pengelola Layanan Operasional
Mengelola seluruh data sekolah, termasuk pengumpulan, pengolahan, pendokumentasian, dan penginputan informasi akademik dan administrasi.
4. Pengelola Keuangan – Pengelola Layanan Operasional