4. Klik setuju jika telah membaca semua ketentuan pendaftaran
5. Masukan NIK KTP
6. Masukan kode captcha
7. Sistem akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan
8. Isi semua data diri sesuai dan klik selanjutnya
9. Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan, termasuk dokter gigi
Baca Juga: Asik... Pemasangan Listrik Baru Bakal di Gratiskan Pemerintah Indonesia, Ini Syaratnya
10. Masukan alamat email kemudian klik simpan
11. Kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan
12. Cek email masuk dan salin kode verifikasi ke aplikasi JKN Mobile
13. Peserta juga akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi
14. Pembayaran bisa dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau di berbagai merchant BPJS Kesehatan seperti minimarket dan supermarket
15. Setelah melakukan pembayaran, artinya peserta sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan akan tersedia secara virtual di aplikasi Mobile JKN.
Begitulah cara daftar BPJS Kesehatan online. Sebelum mendaftar sebaiknya siapkan data yang diperlukan agar lebih mudah saat proses pengisiannya.***