Kecanduan Media Sosial Ternyata Akan Mengganggu Kesehatan Mental Manusia, Ini Penyakitnya

- Kamis, 9 Desember 2021 | 11:30 WIB
Media sosial yang seharusnya membawa kemudahan bagi manusia ternyata dapat membawa penyakit kesehatan mental (PIXABAY - Simedblack)
Media sosial yang seharusnya membawa kemudahan bagi manusia ternyata dapat membawa penyakit kesehatan mental (PIXABAY - Simedblack)

Bahkan jika kondisi sudah parah, penderita akan memandangi dirinya sendiri yang menurutnya tidak memiliki kekurangan.

Baca Juga: Jokowi dan Ma'ruf Amin Hadiri Puncak Acara Hari Antikorupsi Sedunia 2021 di Gedung KPK Hari Ini

3. Voyeurism

Nama lain dari penyakit ini adalah stalker, yaitu sebuah kondisi di mana seseorang akan mengikuti, mencari tahu tentang kebiasaan dari seseroang.

Orang yang menderita Voyeurism ini akan terus menerus mengecek kondisi akun media sosial orang lain untuk mencari tahu kegiatan yang mereka lakukan.

Jika penderita sudah parah, mereka bahkan bisa sangat obsesif terhadap orang tersebut.

Baca Juga: Hukum Jual Beli Kucing Menurut Islam, Berdosa atau Tidak? Ini Penjelasannya

4. Low Forum Frustration Tolerance

Low Forum Frustration Tolerance adalah sebuah penyakit kesehatan mental yang membuat diri seseorang ingin mendapatkan pengakuan diri di media sosial.

Mereka ingin dilihat dan mendapatkan komentar baik di media sosialnya. Jika ada satu komentar buruk, maka dia benar-benar akan frustasi dan stress yang berlebihan.

Baca Juga: Astaghfirulloh, 14 Santri Diperkosa Ustadz saat Mondok, Ada yang Sampai Hamil dan Melahirkan

5. Borderline Personality Disorder (BPD)

BPD ini adalah sebuah penyakit kesehatan mental yang mengganggu kepribadian seseorang. Mereka yang mengidap BPD ini merasa bahwa dirinya tersisihkan jika tidak diundang oleh temannya.

Pada tahap awal, penderita akan merasakan kecewa, namun semakin lama perasaan itu berubah menjadi kesal.

Biasanya orang yang mengidap BPD ini disebut juga bipolar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Ningsih

Sumber: Fadhilah Nur Annisa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X