Nusyuz sebagaimana diartikan KBBI adalah perbuatan tidak taat dan membangkang seorang istri terhadap suami (tanpa alasan) yang tidak dibenarkan oleh hukum.
Jadi, pada intinya, menjawab jika istri yang menggugat cerai apakah dapat harta gono-gini? Iya, istri tetap berhak atas harta bersama atau gono-gini selama tidak ada perjanjian pisah harta. Kemudian, dalam Islam, istri yang bercerai juga berhak atas sejumlah hak lainnya, seperti nafkah madhiyah, nafkah idah, nafkah mutah, dan nafkah anak.
Artikel Terkait
Cara Menghadapi Suami Selingkuh Dalam Islam, Cerai atau Bertahan?
Suami Selingkuh Saat Istri Hamil? Begini Penjelasannya
Suami Selingkuh Istri Cerai atau Bertahan? Begini Menurut Pandangan Islam
Suami Selingkuh Istri Harus Bagaimana? Berikut 5 Hal yang Harus Dilakukan
Suami Selingkuh Istri Harus Bagaimana? Lakukan Hal Berikut Ini