Amalan Pengasihan Ilmu Kejawen untuk Meluluhkan Hati Seseorang, Niat dan Ikhlaskan Hasilnya

- Jumat, 15 Juli 2022 | 15:22 WIB
Illustrasi Ilmu pelet. (Foto/Pinterest.)
Illustrasi Ilmu pelet. (Foto/Pinterest.)

SEWAKTU.com - Amalan pengasihan ilmu kejawen tentang welas asih meluluhkan hati seseorang, apalagi jika orang tersebut memiliki ilmu atau jimat bola kecil.

Untuk menarik beberapa orang mengamalkan ilmu pengasihan kejawen , terutama yang memiliki jimat partikel.

Para ahli kejawen menyarankan agar Anda tidak ragu-ragu untuk mengamalkan welas asih.

Jika Tuhan Yang Maha Esa menghendaki amalan pengasihan ilmu kejawen ini, maka ilmu atau amalan kasih sayang akan lebih manjur dalam meluluhkan orang yang memiliki jimat berbentuk pil itu.

Baca Juga: Video Pemotor Terobas Jamaah Tahlilan di Jakarta Ternyata Seorang Mahasiswa, Nasibnya Kini...

Menjalankan ilmu atau amalan pengasihan selalu menjadi saran utama dari Dewi Sundari, kepada orang-orang yang berkonsultasi kepadanya.

Terutama dari orang yang bertujuan untuk memikat hati orang tertentu.

Awalnya orang mengaku meminta saran dari pakar kejawen, karena si pemohon meyakini kalau target yang dituju punya pegangan ilmu pelet atau jimat pelet.

Bahkan tidak jarang yang berkonsultasi itu yakin sekali bahwa yang menjadikannya jatuh hati pada orang tersebut, awalnya adalah karena diguna-guna dengan jimat pelet.

Baca Juga: Kata Siapa Tak Bisa Menangis, 5 Kejadian Ini Juga Bisa Membuat Pria Menjatuhkan Air Mata

Jadi apakah masih bisa target ini dipengaruhi dengan amalan pengasihan?

Hal semacam itu sebenarnya bukan masalah selama Tuhan menghendaki, maka dengan ajian atau amalan pengasihan tertentu target dimaksud masih bisa diluluhkan hatinya.

Soal ilmu pelet, jimat atau khodam yang dimiliki, tidak lantas berpengaruh besar pada ajian atau amalan pengasihan yang Anda jalankan.

Kaitannya dengan pegangan spiritual, maka setiap orang berhak untuk punya pegangan.Masing-masing dari kita berhak untuk mengamalkan suatu ilmu, termasuk target Anda ataupun Anda sendiri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X