Sering Disebut Sebagai Menyempurnakan Agama, Menikah Juga Bisa Menjadi Haram Loh, Berikut Hukumnya

- Kamis, 11 November 2021 | 13:48 WIB
hukum menikah dalam islam (PIXABAY - Takmeomeo)
hukum menikah dalam islam (PIXABAY - Takmeomeo)

Seperti memiliki suatu penyakit, atau kondisi finansial nya belum stabil.

5. Haram

Menikah bisa menjadi haram jika seseorang memiliki niat buruk kepada calon pasangannya.

Jika orang tersebut berniat untuk menganiaya, menyakiti atau membalas dendam kepada pasangannya, maka menikah menjadi haram untuknya.

Kita tidak pernah tahu seberapa mengenal kita dengan pribadi orang lain. Niat yang dimiliki oleh seseorang tentu hanya dirinya saja yang mengetahui.

Baca Juga: Prewedding dengan Busana Adat Aceh, Ria Ricis Dipuji, Teuku Ryan : Siap-siap Dipanggil Cut Ria Yunita

Syarat dari menikah sendiri adalah calon pengantin memenuhi syarat, yaitu sehat, baligh, beradab dan bukan mahram, adanya wali dan saksi serta ijab qabul.

Jika syarat-syarat tersebut sudah terpenuhi, maka pelaksanaan menikah dapat dilaksanakan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Ningsih

Sumber: Fadhilah Nur Annisa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Menyambut Ramadhan 2026: Sejarah, Ritual, dan Harapan

Selasa, 23 September 2025 | 18:03 WIB

1 Ramadhan 1447 H Kapan? Simak Perkiraan Puasa 2026

Selasa, 23 September 2025 | 17:44 WIB

Amalan dan Doa Rabu Wekasan 20 Agustus 2025

Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:23 WIB
X