Di antaranya dalam hal peperangan, dalam hal pernikahan kepada pasangan, dan kedustaan di antara orang yang bertikai.
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, Ikuti 4 Tahapan Mudah Ini
Pertama, berbohong dalam peperangan. Dalam perang membela agama, maka diperbolehkan mengeluarkan strategi untuk mengelabui musuh.
Nabi mengatakan yaitu, perang adalah tipu daya.
Kedua, berbohongnya suami terhadap istri atau istri terhadap suami. Ini dilakukan untuk meraih kebahagiaan atau menghindari keburukan.
Ketiga, dengan mengatakan kebohongan di antara orang yang bertikai. Namun pada akhirnya akan menghilangkan perpecahan dan menyatukan keduanya.
Baca Juga: Kabar Gembira, Girlband Korea Selatan TWICE Bakal Lakukan World Tour untuk Ke-4 Kalinya
Dalam kitabnya al-Adab al-Kubro, Ibnu Muflih mengatakan:
“Dan diharamkan berdusta di luar tiga perkara tersebut yaitu islah, perang, dan istri.”
Sebelumnya, Ibn al-Jauzy menjelaskan sebagai berikut:
“Ketentuannya adalah setiap tujuan yang mulia yang tidak mungkin terwujud kecuali dengan berdusta, maka hal itu diboleh selama perkaranya tergolong boleh, jika wajib hukumnya juga bisa wajib”.***
Artikel Terkait
Ceramah Ustadz Adi Hidayat: Ini Amalan Paling Mustajab untuk Dapatkan Rezeki Melimpah
Hukum Pernikahan Online Menurut Ijtima Para Ulama Dalam Agama Islam
Janji Allah Kepada Hamba-Nya, Berkomitmenlah dalam Beribadah, Apapun yang Diminta Bakal Dikabulkan
Bukan Cuma Mencari Nafkah, Berikut Ini Peran Ayah Menurut Ajaran Islam
Ceramah Ustadz Khalid Basalamah: Tiga Amalan Surat Pendek yang Dianjurkan Dibaca Sebelum Tidur