SEWAKTU.com -- Anda umat muslim harus memperhatikan syarat wakaf. Diketahui, Wakaf adalah salah satu amal jariyah atau sosial untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Beberapa syarat wakaf yang wajib dipenuhi saat seseorang ingin melakukan wakaf.
Wakaf berasal dari bahasa Arab waqf, yang mempunyai arti menahan, berhenti atau diam. Lalu secara istilah syarat wakaf merupakan penahanan harta miliknya kepada orang lain atau lembaga penerima syarat wakaf dengan cara menyerahkan benda wakaf yang kekal zatnya untuk diambil manfaatnya.
Pada pengertian lain dijelaskan syarat wakaf merupakan perbuatan menahan harta yang bisa diambil manfaatnya dengan tetap kekal zat harta itu dan menggunakan manfaatnya untuk kebaikan demi mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Baca Juga: Sungai Citarum Meluap, Ratusan Rumah di Karawang Terendam Banjir
Benda yang diwakafkan harus tetap, tidak boleh dijual atau, yang boleh dipergunakan adalah manfaat dari barang itu.
Jenis wakaf tidak hanya berupa tanah atau bangunan saja, ada beberapa jenis wakaf yang perlu diketahui. Berikut jenis wakaf berdasarkan pengelompokannya:
1. Berdasarkan Peruntukannya
- Wakaf Ahli, yakni wakaf untuk kepentingan dan jaminan sosial di dalam lingkungan keluarga dan kerabat saja. Misalnya, harta yang diberikan bisa dimanfaatkan oleh keluarga besar saja untuk kebaikan.
- Wakaf Khairi, yakni wakaf untuk kepentingan masyarakat. Misalnya tanah yang diwakafkan untuk membangun sarana dan prasarana desa.
2. Berdasarkan Jenis Hartanya
- Benda tidak bergerak (bangunan dan tanah)
- Benda bergerak selain uang (Alat perlengkapan usaha, mobil dan lain-lain)
- Benda bergerak berupa uang
3. Berdasarkan Waktunya
- Diberikan selamanya kepada umat tanpa ada batas waktu.
- Diberikan dalam jangka waktu tertentu. Harus dimanfaatkan untuk nilai tambah.
4. Berdasarkan penggunaanya
- Ubasyir, yakni bisa bermanfaat untuk masyarakat dan digunakan langsung. (Pondok pesantren, rumah sakit)
- Mistitsmary, yakni dimanfaatkan untuk penanaman modal sesuai dengan syariat. Hasilnya diwakafkan sesuai dengan keinginan orang yang berwakaf atau Wakif
Baca Juga: Ini Jalanan di Bekasi yang Jadi Momok Kemacetan Setiap Hari, Apa Aja?
Melakukan wakaf, ada sejumlah syarat-syarat yang harus dipenuhi. Berikut syarat wakaf:
1. Wakif
Wakif adalah orang yang mewakfkan harta bendanya. Syarat wakif yakni: merdeka, berakal sehat, dewasa dan tidak sedang di bawah pengampunan.
Artikel Terkait
Ceramah Ustadz Adi Hidayat: Bergelimang Harta, Namun Tidak Pernah Merasa Puas. Mungkin Ini Sebabnya
Ceramah Ustadz Adi Hidayat, Kunci Bekerja dengan Perasaan Tenang
Ceramah Ustadz Khalid Basalamah, Satu Perbuatan yang Membuat Dosa Terus Mengalir, Naudzubillah Min Dzalik
Ceramah Ustadz Adi Hidayat, Selain Air Putih, Ini Cara Lain Sembuh dari Penyakit Menurut Islam
Ceramah Ustadz Adi Hidayat: Doa Telat Dikabulkan Allah SWT? Coba Cek Sholat Anda