Menghapus Dosa dengan Membaca Tasbih Subhanallah, Berikut Tahapan Membacanya

- Senin, 13 Desember 2021 | 15:48 WIB
Membaca Tasbih Subhanallah bisa menghapus dosa. (PIXABAY - Javad_esmaeili)
Membaca Tasbih Subhanallah bisa menghapus dosa. (PIXABAY - Javad_esmaeili)

2. Menambah Amal Timbangan

Ada Hadits yang berbunyi:

Ada dua kalimat yang keduanya ringan diucapkan di lidah namun memberatkan timbangan amal dan keduanya disukai Allah SWT, yaitu Subhanallahi wa bi hamdihi subhanallahil azhim.” (HR Bukhari dan Muslim)

3. Menghapus Dosa

Ada Hadits yang berbunyi:

“Barangsiapa yang mengucapkan, ’Subhanallahi wa bi hamdihi 100 kali, maka Allah akan menghapuskan kesalahannya meskipun kesalahannya itu sebanyak buih di lautan." (HR Bukhari dan Muslim)

Baca Juga: Gempa Bumi Hari Ini Senin 13 Desember 2021, Dua Wilayah Indonesia Diguncang! Berikut Kekuatannya

4. Di Surga Akan Mempunyai Kebun Kurma

Ada Hadits yang berbunyi:

“Barangsiapa yang mengucapkan: ‘Subhanallahil azhimi wa bi hamdihi, maka ditanamkan baginya satu pohon kurma di surga.” (HR Tirmidzi)

5. Terhindar Dari Penyakit Berat

Ada Hadits yang berbunyi:

“Suatu kali Qabishah al-Makhariq mendatangi Rasulullah SAW dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, ajarkan aku beberapa kalimat (ucapan) yang dengannya Allah memberi manfaat kepadaku, karena sungguh umurku sudah tua dan aku merasa lemah untuk melakukan apapun”.

Baca Juga: Masih Ingat Kasus Sate Sianida yang Justru Salah Sasaran? Hukuman Penjara Pelaku Wow Banget!

Lalu Rasulullah SAW berkata: “Adapun untuk duniamu, maka ketika engkau selesai sholat Shubuh, maka ucapkanlah tasbih sebanyak tiga kali."

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Ningsih

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Menyambut Ramadhan 2026: Sejarah, Ritual, dan Harapan

Selasa, 23 September 2025 | 18:03 WIB

1 Ramadhan 1447 H Kapan? Simak Perkiraan Puasa 2026

Selasa, 23 September 2025 | 17:44 WIB

Amalan dan Doa Rabu Wekasan 20 Agustus 2025

Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:23 WIB
X