وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ
tetapi janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu berI’tikaf dalam masjid 'QS. Al Baqarah: 187'
Masjid jami’ yang ditegakkan shalat Jum’at di dalamnya lebih utama daripada masjid lainnya supaya yang melaksanakan I’tikaf tidak keluar untuk melaksanakan shalat Jum’at di masjid lainnya.
Akan tetapi, jika seseorang sudah berniat I’tikaf di Masjidil Haram, Masjid Nabawi atau Masjidil Aqsho, maka tidak bisa diganti dengan masjid lainnya karena keutamaan besar dari masjid tersebut.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Hingga Virgo Hari Kamis 7 April 2022, Anggap Perselisihan Adalah Bumbu Cinta
4- Syarat yang berkaitan dengan orang yang berI’tikaf yaitu Islam, berakal, suci dari hadits besar.
Tidak Keluar dari Masjid Selama I’tikaf
Yang menjalani I’tikaf tidak boleh keluar dari masjid selama I’tikafnya adalah I’tikaf nadzar, atau I’tikaf yang sudah diniatkan selama waktu tertentu.
Hanya boleh keluar dari masjid jika ada kebutuhan mendesak seperti kencing, buang hajat, dan keperluan lainnya yang tidak mungkin dilakukan di masjid.
Di antara udzur lagi adalah karena haidh 'menurut ulama yang tidak membolehkan wanita haidh diam di masjid' dan orang yang sakit yang juga tidak bisa berdiam di masjid.***
Artikel Terkait
Ternyata Ada Kata yang Juga Ikut Populer Ketika Bulan Ramadhan
Niat dan Tata Cara Salat Istikharah, Agar Dipermudah dari Suatu Kebimbangan
Manfaat Konsumsi Buah Kurma, Makanan Khas Ramadhan dengan Segudang Khasiatnya
Bulan Ramadhan Seperti Ini Yuk Kita Buat Target Ibadah Agar Mendapatkan Panen Pahala
Ini Dia 4 Golongan Orang yang Diperbolehkan Tidak Puasa Ketika Ramadhan Tiba