4. Muntah dengan sengaja
Muntah adalah mengeluarkan makanan atau minuman dari perut melalui mulut merupakan hal-hal yang membatalkan puasa.
Ini bisa terjadi disengaja ataupun tidak dengan kondisi tertentu.
Ada banyak hal yang bisa menyebabkannya, salah satunya yakni muntah yang disengaja.
Ini dengan memasukkan jari ke mulut. Hingga akhirnya makanan keluar kembali.
Jika seseorang muntah tanpa disengaja atau secara tiba-tiba, puasanya tetap sah.
Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya. Dan barang siapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya menqadha puasanya,” (HR Abu Daud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).
Selama tidak ada sedikit pun dari muntahannya yang tertelan kembali. Namun, jika muntahannya tertelan dengan sengaja, maka puasanya batal.
5. Pingsan
Pingsan bisa disebabkan dari masalah kesehatan ataupun karena kurangnya stamina tubuh.
Jika ini terjadi, termasuk dalam hal-hal yang membatalkan puasa. Pingsan membuat penderitanya tak sadarkan diri atau hilang kesadaran.
Sama seperti gila, ini juga tidak memiliki kewajiban untuk melanjutnya puasanya.
6. Makan dan minum dengan sengaja
Makan dan minum adalah hal-hal yang membatalkan puasa.
Artikel Terkait
Ternyata Ada Kata yang Juga Ikut Populer Ketika Bulan Ramadhan
Manfaat Konsumsi Buah Kurma, Makanan Khas Ramadhan dengan Segudang Khasiatnya
Bulan Ramadhan Seperti Ini Yuk Kita Buat Target Ibadah Agar Mendapatkan Panen Pahala
Ini Dia 4 Golongan Orang yang Diperbolehkan Tidak Puasa Ketika Ramadhan Tiba
Tahu Tidak Apa Itu Amalan I'tikaf di Bulan Ramadhan? Berikut Syaratnya