SEWAKTU.com -- Dalam persiapan menyongsong Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK (P3K) 2024, perbincangan mengenai klasifikasi honorer menjadi topik yang menarik untuk dijelajahi.
Sebagaimana kita ketahui, pelaksanaan PPPK P3K 2024 masih menunggu Rencana Pelaksanaan Manajemen ASN yang akan menjadi dasar seleksi bagi honorer yang ingin bergabung dalam program ini.
Meskipun masih menunggu petunjuk resmi, informasi dari lingkungan pemerintah pusat, khususnya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), sangat menentukan nasib para honorer.
Salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah klasifikasi honorer yang akan memengaruhi kelayakan mereka untuk ikut dalam seleksi P3K 2024.
Baca Juga: HAMPIR GAGAL NIKAH KARNA BEDA AGAMA! Begini Kisah Cinta Gibran Rakabuming dan Selvi Ananda
Pengusulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK P3K 2024 sedang berlangsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Namun, terdapat tantangan karena beberapa pemerintah daerah mengusulkan jumlah formasi yang minim. KemenPAN-RB telah memperpanjang masa pengusulan formasi sebanyak tiga kali, menandakan urgensi dari kebutuhan tersebut.
Pemerintah pusat menyiapkan formasi sebanyak 2,3 juta untuk P3K 2024, yang merupakan angka yang fantastis. Dalam pengusulan formasi tersebut, terdapat beberapa klasifikasi honorer yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi.
Misalnya, honorer dengan latar belakang pendidikan mulai dari SD, SMP, hingga SMA bisa mendaftar untuk P3K 2024, sesuai dengan arahan yang dikeluarkan oleh KemenPAN-RB.
Selain itu, guru yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk guru honorer dan non-XN, juga memiliki kesempatan untuk ikut serta dalam seleksi.
Baca Juga: ASN Bakal Jadi Pindah ke IKN? Kapan Waktunya? Benarkah Hanya PNS Usia Dibawah 40 Tahun?
Namun, bagi guru yang tidak terdaftar dalam database BKN, seperti guru swasta atau guru honorer di sekolah negeri yang baru terdaftar pada Dapodik setelah 31 Oktober 2023, masih perlu penyesuaian terkait peluang mereka dalam seleksi.
Klasifikasi honorer menjadi kunci dalam penentuan siapa yang layak untuk menjadi bagian dari P3K 2024. Terdapat dua klasifikasi utama, yaitu THK2 (Tenaga Honorer Kategori 2) dan P1 (honorer yang sudah masuk dalam P3K 2021). Dengan adanya 130.495 THK2, diharapkan semua dari mereka bisa diangkat menjadi ASN.
Namun, tantangan terbesar mungkin adalah untuk honorer yang tidak terdaftar dalam database BKN. Untuk itu, perlu strategi dan kebijakan yang tepat dari pemerintah daerah maupun pusat.
Artikel Terkait
Cara Selesaikan Tenaga Honorer Tidak Masuk Database BKN, Gimana Agar Diangkat CPNS atau PPPK Tahun 2024?
RILIS Surat Edaran KEMDIKBUD Kepada Seluruh Calon PPPK - PPPK Guru, PPPK Nakes, PPPK Teknis BERSIAP
SELAMAT! Cek Jumlah Formasi per Pemda PPPK 2024, Bakal Tentukan Nasib Honorer Status P
Nasib Guru Honorer Tidak Masuk Database BKN tetapi Terdaftar Dapodik jika Formasi PPPK Guru Sedikit
RESMI Dibuka Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2024 ~ Guru PNS, PPPK, Honorer, GTY Harap Bersiap