SEWAKTU.com -- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A) Kota Bekasi Setia Sriwijayanti memastikan tidak ada aliran dana hibah untuk Wanita Bekasi Keren (WBK) tahun anggaran 2024. Hal ini di lakukan demi menjaga nama baik organisasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3A) Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti menegaskan komitmen dan integritas lembaganya dalam menjalankan tugasnya untuk melayani masyarakat Kota Bekasi dengan sebaik mungkin.
"Saya menegaskan bahwa DP3A Kota Bekasi tidak pernah memberikan hibah kepada Wanita Bekasi Keren (WBK) pada tahun anggaran 2024. Bahwa tidak ada hibah yang diberikan kepada WBK pada tahun anggaran tersebut, jika ada selebaran atau informasi Terkait WBK dapat aliran dana hibah bahkan mencapai 557 juta itu adalah fitnah dan saya luruskan tidak benar, "tegasnya (1/04/2024).
Baca Juga: Jelang Pilkada Kota Bekasi 2024, Tri Adhianto Masih Jadi Favorit Masyarakat
Pernyataan ini mencerminkan komitmen DP3A Kota Bekasi untuk menjaga transparansi dan integritas dalam setiap aspek pekerjaannya.
"DP3A Kota Bekasi telah melakukan proses konsultasi yang cermat dengan Ibu Walikota Bekasi yang kebetulan sebagai salah satu foubder WBK, sebelum membuat keputusan terkait pengajuan hibah WBK. Hal ini menunjukkan keseriusan dalam memastikan bahwa setiap langkah yang diambil berada dalam koridor yang benar dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan serta kepentingan bersama, "tambahnya.
Meskipun WBK telah siap untuk mengajukan proposal hibah, namun setelah pertimbangan matang, WBK Kota Bekasi memutuskan untuk tidak melanjutkan proses pengajuan hibah tersebut demi menjaga nama baik organisasi.
Baca Juga: Cawalkot Bekasi Tri Adhianto Dukung dan Mendorong Soal Rencana THR Bagi Ojek Online
"Saya sampaikan apresiasi yang tinggi atas kontribusi yang telah diberikan oleh WBK dalam berbagai program yang berhubungan dengan pemberdayaan perempuan di Kota Bekasi. Hal ini mencerminkan semangat kerjasama yang baik antara lembaga pemerintah dan organisasi masyarakat sipil dalam upaya memajukan kesejahteraan bersama demi masyarakat Kota Bekasi, "tambahnya.
Selama ini menurut Satia,komitmen DP3A Kota Bekasi untuk selalu berpegang teguh pada prinsip-prinsip etika dan integritas dalam menjalankan tugas.
Dengan memastikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, lembaga ini berupaya untuk menjadi mitra yang dapat diandalkan dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Bekasi.
Baca Juga: Ketua DPRD Saifuddaulah Ajak Masyarakat Kota Bekasi Beralih ke Transportasi Umum
"Saya berharap informasi ini dapat membantu menghapuskan segala kebingungan dan memastikan pemahaman yang jelas terkait dengan tidak adanya hibah yang diberikan kepada WBK oleh DP3A Kota Bekasi pada tahun anggaran 2024. Hal ini juga mencerminkan semangat dan komitmen DP3A Kota Bekasi untuk terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat, "tegasnya.
***
Artikel Terkait
DPRD Kota Bekasi Sahkan 5 Perda, Mulai dari Perda BUMD Sampai Gender
Biskita Trans Bekasi Patriot Resmi Diluncurkan, Ini Harapan Komisi 2 DPRD Kota Bekasi
Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Siap Bawa Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 ke Ranah Hukum
Daftar Lengkap Jam Kerja DPRD Kota Bekasi Selama Ramadhan 2024
Ini 5 Peraturan Daerah Baru yang Disahkan DPRD Kota Bekasi