Kalau Lolos Auto Cuan Nih! Oknum Pegawai Bea Cukai Diduga Terlibat Penyelundupan Ratusan Satwa Liar di Kalimantan Barat

- Selasa, 7 Mei 2024 | 18:14 WIB
Oknum Pegawai Bea Cukai Diduga Terlibat Penyelundupan Ratusan Satwa Liar di Kalimantan Barat. (Twitter @piyopikavet)
Oknum Pegawai Bea Cukai Diduga Terlibat Penyelundupan Ratusan Satwa Liar di Kalimantan Barat. (Twitter @piyopikavet)

 

SEWAKTU.com -- Kasus penjualan dan penyelundupan hewan langka masih jadi tantangan berat untuk pemerintah. namun, apa jadinya jika hal itu dilakukan oleh oknum aparatur negara?

Baru-baru ini, sebuah kasus penyeludupan burung dilindungi yang melibatkan seorang pegawai Bea Cukai di Ketapang, Kalimantan Barat, menarik perhatian publik.

Pelaku yang berinisial KW (46), ditangkap di BTN Darusalam 3 Kel. Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Baca Juga: Link Live Streaming Paris Saint Germain vs Borussia Dortmund Semifinal Liga Champions 2024, Mampukah PSG Balaskan Gol di Parc des Princes?

Menurut rilis yang disampaikan oleh tim operasi, ditemukan 565 ekor burung, baik yang dilindungi maupun tidak, saat mereka melakukan pemeriksaan di rumah KW.

"Sebanyak 565 ekor satwa jenis burung yang dilindungi dan tidak dilindungi ditemukan petugas saat melakukan pengecekan dan pemeriksaan di sebuah rumah," tulis keterangan dalam rilis yang dibagikan oleh tim operasi saat dikonfirmasi. 

Informasi awal tentang kegiatan ilegal ini muncul dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah tersebut.

Baca Juga: Detik-Detik Fortuner Pelat Polri Ngebut Jalur Kiri Sampai Ringsek Takbrak Elf di Tol MBZ

Burung-burung ini ditemukan dalam sangkar dan kandang, dan beberapa sudah dipacking dalam keranjang buah, siap untuk dikirim.

"Ratusan burung tersebut ditemukan di dalam dan halaman belakang rumah yang disimpan dalam sangkar, kandang dan ada yang sudah dalam kemasan keranjang buah siap untuk dikirim," tambah keterangan tersebut.

Dari jumlah total yang diamankan, terdapat 213 ekor burung dari lima spesies yang dilindungi termasuk Burung Serindit dan Burung Empuloh Paruh Kait, sementara 352 ekor lainnya adalah dari 18 spesies yang tidak dilindungi.

Baca Juga: TEUKU Ryan Beri Alasan Males dengan Ria Ricis Saat Masih Menikah, Tertekan Cicilan Rumah

KW diduga mendapatkan burung-burung ini dari berbagai penjual dan penangkap burung di Kalimantan Barat dan menjualnya kembali melalui media sosial.

Kasus ini menjadi viral setelah akun @pembelasatwaliar di Instagram membagikan beberapa foto dari akun pribadi yang diduga milik KW, di mana ia terlihat mengenakan seragam Bea Cukai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X