Nambah 29 Triliun! Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi PT Timah Naik dari Rp 271 Triliun Jadi Rp 300 Triliun

- Kamis, 30 Mei 2024 | 12:37 WIB
Ilustrasi Pencucian Uang Rp 300 Triliun. (Foto/Unsplash.)
Ilustrasi Pencucian Uang Rp 300 Triliun. (Foto/Unsplash.)

Hingga saat ini, penyidik telah memblokir 66 rekening, 187 bidang tanah atau bangunan, serta menyita sejumlah uang tunai, 55 unit alat berat, dan 16 unit mobil dari para tersangka.

Selain itu, tim penyidik juga telah menyita aset berupa 6 smelter di wilayah Kepulauan Bangka Belitung dengan total luas tanah 238.848 m², serta satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Tangerang Selatan.

Pengelolaan terhadap 6 smelter ini akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar nilai ekonomis tetap terjaga dan tidak menimbulkan dampak sosial yang signifikan.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X