Bakal Babat 36 Ribu Hektar Hutan Adat, Ini Profil PT Indo Asiana Lestari, Perusahaan Sawit Pemicu Aksi AllEyesOnPapua

- Senin, 3 Juni 2024 | 20:54 WIB
Masyarakat Adat Papua Tolak Pembabatan Lahan oleh PT Indo Asiana Lestari. (Foto/Twitter.)
Masyarakat Adat Papua Tolak Pembabatan Lahan oleh PT Indo Asiana Lestari. (Foto/Twitter.)

SEWAKTU.com -- Ini dia profil PT Indo Asiana Lestari (PT IAL), sebuah perusahaan sawit dan perhutanan yang tengah menjadi sorotan publik karena rencananya untuk menebang habis 36 ribu hektar hutan adat di Papua.

Rencana kontroversial ini telah memicu reaksi keras di media sosial, terutama di platform X (sebelumnya Twitter), di mana tagar "all eyes on Papua" menjadi trending topik pada hari Senin (3/6/2024).

PT IAL dituduh oleh berbagai organisasi lingkungan dan masyarakat adat setempat akan merusak hutan Papua secara masif.

Baca Juga: Kronologi Kampanye All Eyes On Papua, Aksi Dukung Masyarakat Papua Tolak Eksploitasi Perusahaan Sawit

Mereka menuduh perusahaan ini telah mendapatkan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) untuk wilayah tersebut, yang memungkinkan PT IAL menebang dan mengolah kayu dari hutan tersebut.

Menurut laporan The Gecko Project, PT Indo Asiana Lestari dimiliki oleh dua perusahaan asal Malaysia, dengan pemilik mayoritas adalah Mandala Resources, yang disebut-sebut sebagai perusahaan cangkang terdaftar di Kota Kinabalu, Malaysia.

Muh. Yabub Abbas adalah penanggung jawab PT Indo Asiana Lestari dan juga menjabat sebagai direktur. Kantor perusahaan berada di Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua, dengan lokasi usaha di Distrik Mandobo dan Distrik Fofi di kabupaten yang sama.

Baca Juga: Berani Gak Bayar Iuran TAPERA? Awas Negara Bakal Kasih Sanksi Penderitaan Ini ke Pekerja

Masyarakat adat setempat menolak IUPHHK yang diberikan kepada PT IAL. Mereka khawatir bahwa operasi perusahaan ini akan merusak hutan yang merupakan habitat berbagai flora dan fauna yang dilindungi, serta sumber air dan makanan bagi masyarakat adat setempat.

Organisasi lingkungan juga mengkritik izin tersebut, menuduh PT IAL tidak memiliki rencana yang jelas untuk melindungi hutan dan lingkungan. Mereka juga khawatir perusahaan akan mengeksploitasi hutan secara berlebihan.

Hingga kini, PT IAL belum memberikan komentar resmi terkait tuduhan tersebut, hanya menyatakan bahwa mereka akan mengikuti semua peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Baca Juga: Lama Gak Muncul di TV, Begini Kabar Terbaru Tukul Arwana yang Sudah Sembuh Dari Stroke 3 Tahun

Kasus ini masih dalam proses kajian oleh berbagai pihak. Masyarakat adat dan organisasi lingkungan mendesak pemerintah untuk mencabut izin tersebut dan melindungi hutan Papua serta masyarakat adat setempat.

Sebelumnya, dunia maya ramai dengan trending perlawanan masyarakat Papua menggunakan tagar All Eyes On Papua.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X