Tagar ini merujuk pada penolakan masyarakat adat terhadap perusahaan sawit yang menyerobot lahan adat mereka.
Perusahaan sawit tersebut dikabarkan telah menguasai wilayah adat yang luasannya setara setengah wilayah provinsi DKI Jakarta.
"Di tempat kami terancam perusahaan sawit atau investasi perusahaan sawit, padahal ini pelanggaran HAM. Kami ini korban pelanggaran HAM, ini hak kami mutlak," ujar perwakilan masyarakat adat yang berdemonstrasi di Mahkamah Agung (MA).
Dukungan dari netizen pun mengalir deras, banyak yang berkomentar dan mendukung melalui video yang ramai dibahas. Dukungan ini juga diwujudkan dalam bentuk petisi.***
Artikel Terkait
Kesaksian Saka Bilang Wajah Pegi Setiawan Beda dengan Foto DPO yang Diberikan Polisi
Pengungsi Rohingya Kabur dari Aceh, Lokasi Pengungsian Dipenuhi Sampah Berserakan
Seberapa Bagus iPhone SE 4 2024 yang Bakal Dirilis? Harga Murah Pake Chipset iPhone 16?
Analisis Roy Suryo Tentang CCTV Kasus Vina Cirebon, Kabar Ada yang Simpan Rekaman
Ini Ciri-Ciri Pegi Setiawan Asli Menurut Saka, Kulit Putih Ada Tindikan Besar di Kupung