Sumpah Egi Ripra Gak Mengenal Vina dan Eky, Sebut Tuduhan yang Disematkan ke Dirinya Fitnah

- Jumat, 7 Juni 2024 | 12:56 WIB
Foto lawan Egi Ripra jadi sorotan publik, dikaitkan dengn kasus Vina. (Tangkapan Layar YT Harian Surya)
Foto lawan Egi Ripra jadi sorotan publik, dikaitkan dengn kasus Vina. (Tangkapan Layar YT Harian Surya)

SEWAKTU.com -- Egi Ripra muncul ke publik untuk meluruskan berita yang simpang siur tentang dirinya.

Ia mengaku bahwa blow up media dan foto-foto yang muncul sangat mengganggu aktivitas sehari-harinya, termasuk pekerjaan.

Egi juga menerima banyak ancaman, termasuk ancaman pembunuhan terhadap dirinya dan keluarganya.

Egi menyangkal bahwa dirinya adalah anggota geng motor XTC. Ia mengakui mengenal beberapa teman dari geng tersebut, namun hanya sebatas perkenalan biasa.

Egi merasa tidak bersalah dan menyatakan bahwa dirinya bukan bagian dari geng tersebut.

Baca Juga: Saksi Baru Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Banyak Muncul, Bongkar Sederet Kejadian 8 Tahun Silam

Egi juga menyatakan bahwa ia mengenal Vina hanya sebagai teman di Facebook dan tidak pernah berinteraksi secara langsung.

Kuasa hukum Egi, Mas Hegi, menegaskan bahwa kliennya bukan anggota geng motor dan hanya mengenakan jaket geng motor untuk gaya-gayaan di masa lalu.

Egi pernah bekerja sebagai pengamen di Kota Cirebon dan hanya sekadar kenal dengan beberapa anak motor di kawasan tersebut.

Egi mengklarifikasi bahwa banyak foto yang beredar adalah hasil cocokologi dan bukan bukti kuat keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Ia bersumpah bahwa dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky. Egi juga mengaku bahwa ia hanya mengetahui kasus ini sebagai kecelakaan ketika pertama kali mendengar berita tersebut.

Baca Juga: Curhatan Pilu Keluarga Pegi Setiawan Merasa Dipersulit Polisi Jabar di Kasus Vina Cirebon

Egi menyatakan bahwa ia menerima banyak ancaman melalui teks di HP. Kuasa hukumnya akan mengambil tindakan hukum jika ancaman-ancaman tersebut terus berlanjut.

Egi berharap bahwa klarifikasi ini dapat menghentikan tuduhan-tuduhan yang salah terhadapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X