Bukti Joroknya Polisi Tangani Kasus Vina Cirebon dan Eky, Dipaksa Ngaku Apa yang Gak Pernah Dilakukan

- Jumat, 7 Juni 2024 | 13:09 WIB
Potret Saka Tatal yang ternyata punya hubungan dengan Eka Sandi terpidana kasus Vina Cirebon.  (Tangkapan layar TikTok / @asepindraumbara/ pexels.com / Olena Bohovyk.)
Potret Saka Tatal yang ternyata punya hubungan dengan Eka Sandi terpidana kasus Vina Cirebon. (Tangkapan layar TikTok / @asepindraumbara/ pexels.com / Olena Bohovyk.)

SEWAKTU.com -- Aldi, adik dari terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Eka Sandi, mengungkapkan kisah pilu yang dialaminya delapan tahun silam.

Ia menggambarkan penyiksaan yang diterimanya seperti seorang petinju terkenal yang babak belur setelah bertarung di atas ring.

Pengakuan Penyiksaan di Kantor Polisi

Aldi mengaku disiksa secara brutal di kantor polisi dan dipaksa mengakui bahwa dirinya terlibat dalam pembunuhan Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizki Rudiana alias Eky.

Baca Juga: Kesaksian Suroto Penolong Pertama Vina dan Eky, Jarak Keduanya Beda 7 Meter

Tetapi, Aldi bersikeras bahwa ia tidak tahu menahu mengenai kejadian tragis yang terjadi pada 2016 silam.

"Dari sore hingga keesokan harinya, tubuh saya tidak henti-hentinya disiksa. Tubuh saya disetrum, rambut diinjak-injak, mata dan kemaluan diberi balsam," ungkap Aldi.

Penderitaan Fisik dan Psikis

Setelah menerima penyiksaan bertubi-tubi, Aldi akhirnya dibebaskan karena konsisten tidak mengakui keterlibatannya dalam pembunuhan tersebut.

Tetapi, sebelum dibebaskan, Aldi mengaku bahwa sebuah gembok besi dibenturkan ke kepalanya oleh polisi dan tiga peluru karet menerjang kepalanya.

Baca Juga: Sumpah Egi Ripra Gak Mengenal Vina dan Eky, Sebut Tuduhan yang Disematkan ke Dirinya Fitnah

Rasa sakit yang dialaminya baru pulih setelah satu bulan penuh, dan ia sempat tidak bisa berjalan akibat penyiksaan tersebut.

Sementara Aldi berhasil mempertahankan pengakuannya, tidak demikian dengan pelaku lainnya, termasuk sang kakak, Eka Sandi.

Mereka menyerah dan mengakui perbuatan tersebut karena tidak kuat menahan penyiksaan yang dilakukan oleh polisi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X