Kabar Bayi Kembar Yatim Briptu Fafdhilatun Nikmah, Gak Punya Ayah karena Emosi Ibunya

- Rabu, 12 Juni 2024 | 11:52 WIB
Briptu Rian dan Briptu Fadhilatun Pacaran Sejak SMA Hingga Menikah  (Instagram @lambe__danu)
Briptu Rian dan Briptu Fadhilatun Pacaran Sejak SMA Hingga Menikah (Instagram @lambe__danu)

SEWAKTU.com -- Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menyatakan bahwa Briptu Fafdhilatun Nikmah (FN), polwan yang membakar suaminya sendiri, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), kini ditahan di tempat khusus setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Briptu FN ditempatkan di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara Surabaya untuk memenuhi kewajibannya sebagai ibu dari tiga anak dengan memberikan air susu ibu (ASI).

Diketahui bahwa Briptu FN memiliki tiga anak, di mana anak pertama berusia 2 tahun, dan anak kedua serta ketiga adalah kembar berusia 4 bulan.

Baca Juga: Briptu Fafdhilatun Nikmah Ternyata Alami Gangguan Mental, Suami Briptu Rian Dwi Wicaksono Dibakar

Kombes Pol Dirmanto juga mengungkapkan bahwa Briptu FN mengalami trauma mendalam akibat kejadian ini dan akan mendapatkan pendampingan psikologis.

Selain itu, Briptu FN mengalami luka bakar di lengan dan jari tangannya akibat terkena api saat kejadian. Briptu FN juga menjalani visum terkait luka-lukanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Briptu FN membakar suaminya di Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu pagi, 8 Juni 2024.

Tindakan ini dilakukan karena Briptu FN kesal dengan suaminya yang menghabiskan uang untuk judi online.

Baca Juga: Diduga Hendak Pesta Sabu, 6 Oknum Polisi di Banjarmasin Terjaring Razia di Kamar Hotel, Ada Polwan

Briptu FN memborgol tangan suaminya ke tangga lipat di garasi, menyiramkan bensin ke tubuhnya, dan membakarnya.

Saat ini, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak ditahan oleh pihak kepolisian karena masih memiliki anak-anak yang balita.

Briptu RDW mengalami luka bakar hingga 96% dan sempat dirawat di rumah sakit di Kota Mojokerto, Jawa Timur. Tetapi, pada Minggu siang, Briptu RDW meninggal dunia akibat luka bakar yang dideritanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X