Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Minta Pelaku Pembuat TPS Ilegal di Rumpin Diproses Hukum

- Senin, 24 Juni 2024 | 16:13 WIB
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom. Foto/Istimewa. (Foto/Istimewa.)
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom. Foto/Istimewa. (Foto/Istimewa.)

"Kalau ada niat baik, persoalan ini bisa dibicarakan dengan baik bersama Pemkab Bogor. Tetapi kalau tidak, terpaksa kita menempuh jalur hukum karena ini sangat meresahkan masyarakat," tandasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X