Usai Viral di Medsos, Pemkot Bekasi Akan Panggil Mas Sriwati yang Larang Jemaat Kristen Beribadah di Rumah

- Senin, 23 September 2024 | 19:10 WIB
Pemkot Bekasi Akan Panggil ASN Viral yang Larang Umat Kristen Beribadah. (Foto/Ist.)
Pemkot Bekasi Akan Panggil ASN Viral yang Larang Umat Kristen Beribadah. (Foto/Ist.)

SEWAKTU.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan segera memeriksa Mas Sriwati, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang viral karena diduga bersikap intoleran terhadap jemaat Kristen.

Mas Sriwati, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pemasaran Kepariwisataan pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, terekam dalam sebuah video yang menunjukkan dirinya marah kepada tetangganya yang sedang beribadah di rumah.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, menyatakan bahwa pihaknya segera melakukan pemanggilan untuk mengklarifikasi insiden yang melibatkan Mas Sriwati.

Baca Juga: Imbas Video Viral Mas Sriwati, IG Disparbud Bekasi Digeruduk Netizen Minta ASN Intoleran Ditindak Tegas

“Kami akan memanggil para pihak yang terlibat untuk mendengar keterangan lengkap terkait peristiwa tersebut,” ujarnya di Gedung Plaza Pemkot Bekasi usai Apel Pagi, Senin (23/09).

Pj Gani meminta masyarakat untuk memberikan waktu kepada pemerintah daerah agar bisa menyelidiki kasus ini secara menyeluruh sebelum mengambil tindakan.

"Biarkan kami mendalami masalah ini sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Menurutnya, jika terbukti ada pelanggaran, Pemkot Bekasi tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada ASN yang bersangkutan.

Baca Juga: Sempat Bikin Mabuk Korban, Polres Bogor Ungkap Kronologi Perampokan Sadis di Pamijahan yang Tewaskan Satu Orang

“Apabila ditemukan pelanggaran, sanksi akan dijatuhkan sesuai ketentuan hukum,” tambah Gani.

Insiden yang terjadi pada Minggu, 22 September 2024, di Perumnas 2 Bekasi, Jalan Siput Raya No. 102, itu viral setelah video yang memperlihatkan Mas Sriwati marah kepada jemaat Kristen diunggah di media sosial X.

Dalam video tersebut, Mas Sriwati terlihat berdebat dengan jemaat terkait izin untuk mengadakan ibadah di rumah.

"Ibadah itu harus ada izin," ujar Mas Sriwati, yang tampak kesal, meskipun suaminya berusaha menenangkannya.

Baca Juga: Harta Kekayaan Mas Sriwati Kabid Disparbud Kota Bekasi Intoleran, Punya Mobil Fortuner di Garasi Rumahnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X