Di sisi lain, jemaat Kristen yang terlibat dalam perdebatan tersebut menegaskan bahwa ibadah di rumah merupakan hak mereka.
Kejadian ini menimbulkan reaksi keras dari netizen yang mengecam tindakan Mas Sriwati.
Banyak pihak menilai aksi tersebut sebagai bentuk intoleransi antarumat beragama yang tidak dapat diterima.
Pemkot Bekasi saat ini tengah mencari informasi lebih lanjut untuk memastikan langkah yang tepat dalam menangani kasus ini.***
Artikel Terkait
PermenPan RB Nomor 6 Tahun 2024, Mekanisme Pengadaan ASN dan Seleksi PPPK P3K Guru
Pemkot Bogor Instruksikan ASN Belanja Kebutuhan Sehari-hari di Pasar Tradisional
Rapat Koordinasi Pemkot Bogor Bahas Netralitas ASN dan Pelaksanaan Aman di Pilkada 2024
Dana BOS Bisa Naik Minimal Dua Kali Lipat, Jumlah Guru ASN Harus Meningkat, SMP Negeri Bertambah dan Ijazah Tak Ada yang Ditahan, PGRI Harus Ready!
Pemkot Bogor Bentuk Tim Desk Pilkada 2024, Siap Pantau dan Jaga Netralitas ASN