SEWAKTU.com - Mantan Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Rena Da Frina, yang kini mencalonkan diri sebagai Calon Wali Kota Bogor 2024, menjadi sorotan publik.
Tak hanya Rena, suaminya, Andi Nur Alamsyah, juga mendapat perhatian karena keterlibatannya dalam sejumlah kasus terkait mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Andi Nur Alamsyah saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian di Kementerian Pertanian (Kementan), setelah sebelumnya memegang posisi Dirjen Perkebunan dari 2022 hingga 2024 pada masa kepemimpinan SYL.
Baca Juga: Satu Dekade Keluarga Jokowi: Dinasti Politik, Bisnis & Dugaan Korupsi
Saat SYL tersandung kasus pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Andi beberapa kali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Andi dipanggil sebagai saksi pada 30 Oktober dan 21 Desember 2023, serta dihadirkan dalam persidangan Tipikor dengan terdakwa SYL di Jakarta Pusat pada 20 Mei 2024.
Dalam persidangan terungkap bahwa Andi menjadi salah satu sumber dana pribadi SYL selama di Kementan, dengan total pengeluaran sekitar Rp317 juta untuk berbagai kebutuhan pribadi SYL.
Mulai dari biaya servis mobil, perjalanan umrah, hingga pembelian mikrofon senilai Rp25 juta.
Baca Juga: Apakah Korupsi Sudah Ada Sejak Zaman Nabi? Kata Korupsi Spesifik Gak Disebut, Tetapi...
"Karena kami tidak sanggup, awalnya memang ada Rp 1 miliar, sehingga saya menghadaplah ke Pak Kasdi minta keringanan. Bahwa kita tidak mampu memenuhi karena emang akhir tahun," kata Andi saat dicecar jaksa di ruang sidang PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin 20 Mei 2024.
Kasus ini berujung pada vonis 10 tahun penjara bagi SYL, setelah dinyatakan bersalah melakukan pemerasan di lingkungan Kementan.
Sidang vonis tersebut berlangsung pada Juli 2024, dipimpin oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Andi Nur Alamsyah memperoleh sejumlah promosi jabatan selama SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian.
Artikel Terkait
Kejaksaan Agung Tetapkan Enam Tersangka TPPU Kasus Korupsi Timah, Harvey Moeis Termasuk
Nambah 29 Triliun! Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi PT Timah Naik dari Rp 271 Triliun Jadi Rp 300 Triliun
FANTASTIS! Ini Daftar Barang Bukti Kasus Korupsi PT Timah yang Menjerat Harvey Moeis, Ada Mobil Mewah Hingga Tas Branded
Kota Bogor Masuk Nominasi Kota Anti Korupsi, Aplikasi SiBadra Jadi Sorotan KPK
Rocky Gerung Keceplosan Gibran Rakabuming Raka Korupsi saat Walkot Solo, Setiap Sabtu Menteri Setor Duit