“Setelah gula diolah oleh delapan perusahaan tersebut, PT PPI seolah-olah membelinya, padahal kenyataannya gula itu langsung dijual oleh perusahaan-perusahaan tersebut dengan harga di atas eceran,” tambah Qohar.
Tindakan ini dinilai merugikan negara hingga Rp 400 miliar.
Kini, Tom Lembong ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Penahanan ini dilakukan menyusul dugaan bahwa Tom mengeluarkan izin impor gula ketika stok gula di dalam negeri dinyatakan sudah mencukupi.***
Artikel Terkait
ISI Pidato Nurul Ghufron Soal Korupsi yang Bikin Tia Rahmania Eneg dan Dipecat PDIP
Fakta Menarik Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Suami Sandra Dewi, Nolak Cincin Kawin Disita Kejagung
Masih Bisa Senyum! Momen Sandra Dewi Peluk Harvey Moeis di Sidang Korupsi Timah Tuai Cibiran Netizen
Nilainya Fantastis! Sandra Dewi Ungkap Penghasilan Jadi Brand Ambassador di Sidang Korupsi PT Timah
Daftar 5 Stadion Megah Terlantar di Indonesia Cuma Jadi Ladang Korupsi Pejabat Daerah, Duit Triliunan Raib
Daftar Pedangdut Cantik yang Terseret Kasus Korupsi Pejabat Negara, Ada yang Digaji Rp 4,3 juta Sebulan