SEWAKTU.com -- Amerika Serikat pada Selasa (12/11/2024) menyatakan bahwa Israel tidak melanggar hukum AS terkait besaran bantuan yang diberikan ke Gaza.
Namun demikian, AS mendorong adanya kemajuan lebih lanjut. Sebelumnya, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dan Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin telah mengirimkan surat kepada Israel bulan lalu yang menyampaikan keprihatinan mereka terhadap kondisi kemanusiaan di Gaza.
AS memberikan tenggat waktu hingga 13 November untuk memastikan kepatuhan terhadap undang-undang AS terkait izin bantuan kemanusiaan.
Ketika ditanya apakah Israel telah memenuhi persyaratan tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri AS, Vedant Patel, mengatakan bahwa AS belum menemukan adanya pelanggaran.
“Kami belum menilai bahwa mereka telah melanggar hukum AS,” ujarnya, dikutip dari AFP.
Penasihat utama Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Ron Dermer, dilaporkan telah secara langsung memberikan pembaruan kepada Blinken mengenai upaya Israel dalam sebuah pertemuan di Washington pada Senin (11/11/2024).
“Meskipun situasi kemanusiaan di Gaza secara keseluruhan masih belum memuaskan, dalam konteks surat tersebut, ini bukan tentang apakah kami merasa puas atau tidak. Ini tentang tindakan yang kami amati. Langkah-langkah yang telah diambil kami anggap sebagai kemajuan ke arah yang benar,” jelas Patel.
Ia menambahkan bahwa AS ingin melihat lebih banyak tindakan terkait izin bantuan ke Jalur Gaza.
“Kami berharap langkah-langkah ini bisa dipertahankan dalam jangka waktu yang lebih panjang, dan pada akhirnya, kami ingin melihat dampaknya terhadap situasi di sana,” ujar Patel.
Hasil temuan ini muncul meskipun Israel belum memenuhi sejumlah metrik yang secara jelas ditetapkan dalam surat tersebut, termasuk membuka akses untuk setidaknya 350 truk per hari ke Gaza.
Patel mengatakan bahwa Amerika Serikat telah melihat “beberapa kemajuan” dalam hal izin masuknya bantuan, termasuk pembukaan jalur penyeberangan baru ke Gaza.
“Setelah periode 30 hari ini berakhir, kami akan terus memantau dan mengevaluasi. Jika kami tidak melihat kemajuan yang konsisten atau hasil nyata di lapangan, maka kami akan membuat penilaian yang sesuai mengenai kepatuhan mereka terhadap hukum internasional,” jelasnya.
Namun, pemerintahan Biden hanya memiliki sekitar sembilan minggu tersisa untuk menjabat, sementara Presiden terpilih Donald Trump telah berjanji akan memberikan kebebasan penuh kepada Israel.
Artikel Terkait
Korban Anak Gadis di bawah umur di somasi Pejabat di Padang Sidempuan, usai anaknya kirim Video Syur kepada Korban
Prabowo Telfon Donald Trump Ucapkan Selamat
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Minta Maaf dan Menangis Akibat Keterlibatan Anggotanya dalam Kasus gmae taruhan online
Berbagai Pencapaian Sukses Diraih Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Berikut Daftarnya
Calon Gubernur Pramono: Menyebut Sistem Zonasi di Jakarta Perlu Dikaji Ulang Agar Penerapan Sistemnya Efektif