Syarat dan Ketentuan Mengikuti Program "Lapor Mas Wapres" untuk Menyampaikan Aspirasi, Gagasan, dan Pengaduan

- Rabu, 13 November 2024 | 18:02 WIB
lapor mas wapres
lapor mas wapres

Larangan Pengambilan Foto dan Video 

Dilarang keras untuk mengambil foto dan/atau video selama berada di ruang pengaduan maupun di lingkungan Istana Wakil Presiden.

 

Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan masyarakat dapat mengikuti program "Lapor Mas Wapres" dengan tertib dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Program ini bertujuan untuk mempercepat penanganan pengaduan serta menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.

 

(fajar setiawan)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X