Pemkot dan DPRD Bogor Bahas Tiga Raperda Penting untuk Masa Depan Kota Bogor

- Selasa, 10 Desember 2024 | 14:55 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bahas regulasi mengenai Lambang Daerah, Perlindungan Guru, serta Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. (Foto/Istimewa.)
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bahas regulasi mengenai Lambang Daerah, Perlindungan Guru, serta Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. (Foto/Istimewa.)

Baca Juga: Pemkot dan DPRD Bogor Sahkan APBD 2025, Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan

“Pelaksanaan tanggung jawab ini harus didukung anggaran memadai sesuai amanat Pasal 24 Raperda Perlindungan Guru,” ujar Hery.

Ia juga menggarisbawahi perlunya mendefinisikan ulang cakupan profesi guru guna menghindari tumpang tindih dalam implementasi kebijakan.

Komitmen untuk Kota Bogor yang Inklusif

Melalui pembahasan tiga Raperda ini, Pemkot dan DPRD Bogor menunjukkan komitmen mereka dalam menciptakan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sinergi ini diharapkan mampu menghasilkan landasan hukum yang kokoh untuk mewujudkan Kota Bogor yang lebih maju dan inklusif.

Pembahasan lebih lanjut akan terus melibatkan berbagai pihak, memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan tidak hanya efektif tetapi juga aplikatif dalam implementasinya.*** (ADV)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X