"Harapannya, hambatan operasional yang kami hadapi di daerah dapat segera diselesaikan, tidak hanya didiskusikan tanpa tindak lanjut," tegasnya.
I Wayan Puja juga menekankan pentingnya penegakan hukum dalam pengelolaan sampah, mengingat toleransi terhadap pelanggaran justru menjadi penghambat utama.
Ia menjelaskan strategi Badung dalam pengelolaan sampah yang berfokus pada pemilahan di sumber, seperti rumah tangga, untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA saat ini masih terus di lakukan.
"Sampah organik yang mencapai 65-70 persen dari total sampah bisa dijadikan kompos, sementara sampah non-organik dapat dijual. Jika ini diterapkan dengan baik, sampah residu yang harus ditangani akan jauh berkurang," ungkapnya.
Menurutnya, tantangan terbesar saat ini adalah mengubah pola pikir masyarakat untuk bertanggung jawab atas sampah yang mereka hasilkan.
"Perilaku warga dan tanggung jawab pemerintah harus berjalan seimbang agar pengelolaan sampah bisa efektif," tutupnya.***
Artikel Terkait
Geram Lihat Tumpukan Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH dan Kepala BPLH akan Panggil Pemkot Yogyakarta
Menteri LH Mengapresiasi Penanganan Sampah di Sleman
Menteri LH dan BPLH Tegaskan Pemerintah Daerah Harus Gercep Tangani Persoalan Sampah
Pemkot Bandung Targetkan Pengurangan Ritasi Sampah ke TPA Sarimukti Jadi 140 Rit Per Hari per Desember 2024
KLH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
Jelang Nataru, Pj Sekda Kota Bandung Ajak Semua Pihak Siaga Peduli Sampah untuk Cegah Banjir
Tingkatkan Kualitas Produk Maggot, IBIK Bogor Hasilkan Sertifikasi HACCP untuk Bank Sampah Siliwangi